Jakarta (ANTARA) - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani mengatakan Danantara akan dilibatkan dalam pengambilan keputusan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) setelah pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
"Jadi KKSK ini diminta juga untuk melibatkan Danantara dalam pengambilan setiap keputusannya, supaya mempunyai dampak juga langsung ke perekonomian dan usaha tidak hanya dari sisi fiskal dan moneter saja," kata Rosan seusai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Rosan mengatakan pelibatan Danantara dalam KKSK diarahkan untuk memperluas koordinasi kebijakan sektor keuangan agar tidak hanya mempertimbangkan aspek fiskal dan moneter, tetapi juga dampaknya terhadap perekonomian dan dunia usaha.
"Jadi lebih ke whole ecosystem-nya. Jadi arahannya adalah KKSK Plus, Plus Danantara," ujar Rosan.
Baca juga: Airlangga: Fungsi BI jaga rupiah tetap jalan usai Perry Warjiyo mundur
Ia mengatakan arahan tersebut menjadi bagian dari koordinasi yang dilakukan setelah Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pihak, termasuk pejabat sementara Gubernur BI Destry Damayanti.
Ketika ditanya apakah Danantara akan mengikuti rapat tim ekonomi pemerintah yang digelar secara rutin, Rosan membenarkan bahwa arahan tersebut mengarah pada pelibatan Danantara dalam setiap pertemuan.
"Iya, tadi arahannya sih begitu," kata Rosan.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI yang diumumkan pagi ini. Pemerintah telah menerima surat pengunduran diri Perry dan untuk sementara menunjuk Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai pejabat sementara Gubernur Bank Indonesia.
Baca juga: Prabowo panggil KSSK susul pengunduran diri Gubernur BI
Rosan menegaskan Danantara tidak mengajukan nama terkait posisi Gubernur BI definitif. Menurut dia, penentuan calon Gubernur BI merupakan kewenangan Presiden.
"Oh nggak, itu prerogatif Bapak Presiden," kata Rosan.
Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI setelah menjabat selama sekitar tujuh tahun. Pemerintah menyatakan pengunduran diri tersebut dilakukan secara sukarela karena alasan pribadi, sementara proses pengisian jabatan Gubernur BI definitif akan mengikuti mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pewarta: Aditya Ramadhan, Maria Cicilia Galuh
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·