Jombang, NU Online
Bakal Calon Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) berharap pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) berjalan lancar dan proses pemilihan Ketua Umum PBNU berlangsung secara adil. Namun, menurutnya, hal terpenting dalam momentum Muktamar adalah menjaga kebersamaan.
"Yang paling penting dalam Muktamar adalah berkumpul rame-rame mengikuti proses. NU itu kebersamaan yang paling penting," ungkap Gus Kikin ditemui wartawan di arena Sidang Pleno III di Gedung Serbaguna (GSG) Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang pada Sabtu (29/8/2026) malam.
Menurut Gus Kikin, perbedaan dalam proses Muktamar tidak semestinya membuat hubungan antarsesama warga NU menjadi tidak rukun.
"NU itu tempat untuk membangun kebersamaan dan ukhwah. Jadi NU ke depan harus begitu," ucap Ketua PWNU Jawa Timur itu.
Gus Kikin mengimbau seluruh pengurus dan warga NU untuk tetap menjaga kerukunan, siapa pun yang nantinya terpilih dalam Muktamar ke-35 NU.
Menurutnya, kebersamaan menjadi salah satu hal yang perlu terus diperkuat ke depan.
"Kebersamaan dalam beragama, bernegara, berbangsa sangat penting untuk membangun ukhwah," pungkasnya.
Sidang pleno III Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 memutuskan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Keputusan tersebut menjadi sejarah baru dalam proses pemilihan pucuk pimpinan PBNU.
Keputusan itu ditetapkan setelah pembahasan mengenai mekanisme pemilihan Ketum PBNU berlangsung alot dalam sidang Komisi Organisasi di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Ahad (30/8/2026) dini hari.
Pimpinan Sidang Komisi Organisasi, Prof Mohammad Nuh mengatakan, sebelum mencapai keputusan tersebut, pihaknya telah berupaya mencari titik temu antara dua pandangan, yakni pemilihan secara langsung oleh muktamirin atau sistem AHWA.
"Dari hasil pembahasan di Komisi Organisasi, kita sudah berusaha mencari titik temu tentang metode pemilihan apakah pakai one man one vote seperti yang sediakala setiap peserta muktamar memilih ketua umum atau berubah menjadi AHWA," ujar Prof Nuh seusai sidang.
Menurut dia, perbedaan pandangan tersebut akhirnya diselesaikan melalui mekanisme voting. Dari 552 suara yang dinyatakan sah, sebanyak 401 muktamirin menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketum PBNU. Sementara itu, 150 muktamirin menghendaki mekanisme pemilihan tetap menggunakan sistem sebelumnya dan satu suara dinyatakan tidak sah.
"Jadi, kita sudah berusaha mencari titik temu, tapi akhirnya titik temunya ketemu dengan cara voting," kata Prof Nuh.
Dengan hasil tersebut, kata dia, pembahasan pada sidang berikutnya akan diarahkan pada perumusan mekanisme teknis pemilihan Ketum PBNU melalui AHWA.
Prof Nuh menjelaskan, tahapan tersebut akan diawali dengan tabulasi calon anggota AHWA. Setelah anggota AHWA ditetapkan, mereka akan bermusyawarah untuk menentukan Rais Aam PBNU.
"Insya Allah besok pagi bisa kita rampungkan, sehingga begitu selesai kita awali dulu dengan tabulasi AHWA. Dari tabulasi AHWA itu nanti segera AHWA akan bersidang atau bermusyawarah untuk menetapkan siapa Rais Aam-nya," ujarnya.
Penetapan Rais Aam menjadi tahapan penting sebelum pemilihan Ketum PBNU. Sebab, calon Ketum PBNU nantinya harus memperoleh persetujuan tertulis atau restu dari Rais Aam terpilih sebelum dibahas dan ditetapkan oleh AHWA.
"Karena ketua umum itu, calon-calon ketua umum sebelum dipilih oleh AHWA harus mendapatkan restu terlebih dulu. Harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam. Oleh karena itu, Rais Aam harus ditentukan terlebih dulu," jelas Prof Nuh.

5 jam yang lalu
2




English (US) ·
Indonesian (ID) ·