Jakarta (ANTARA) - Kepala Pengembangan Syariah Bybit Indonesia Ronald Yusuf Wijaya mengatakan ekosistem kripto berbasis prinsip syariah dinilai dapat membuka potensi pasar baru di Indonesia dengan jumlah pengguna aset yang besar dan sekaligus menjembatani kebutuhan terhadap produk investasi yang sesuai prinsip syariah.
“Kita punya populasi Islam paling besar dan use case-nya juga banyak dari Indonesia. Dengan potensi yang ada, kita seharusnya bisa menjadi salah satu pemain utama,” kata Ronald dalam acara Indonesia Blockchain Week 2026 di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, peluang tersebut semakin terbuka seiring bertambahnya jumlah pengguna aset kripto di Indonesia. Berdasarkan data OJK yang ia sampaikan, jumlah investor kripto telah mencapai sekitar 22 juta pengguna.
Potensi tersebut dinilai semakin besar apabila tersedia pilihan aset digital yang sesuai dengan kebutuhan dan prinsip syariah. Ia juga mengatakan pengembangan produk kripto syariah berpotensi membuat Indonesia lebih kompetitif di tingkat global.
Namun pengembangan kripto syariah perlu dilakukan dengan mempertimbangkan konteks Indonesia, termasuk perbedaan pandangan dan karakteristik pasar. Menurutnya, aset yang dinilai sesuai prinsip syariah secara global belum tentu relevan untuk diterapkan begitu saja di Indonesia.
Ia menjelaskan, sebuah aset yang awalnya dinilai tidak sesuai syariah dapat berubah setelah memiliki utilitas yang lebih jelas. Sebaliknya, aset yang sebelumnya dinilai sesuai prinsip syariah juga berpotensi berubah apabila fungsi, manfaat, atau penggunaannya mengalami perubahan.
“Kalau bicara tentang kurasi, ini tidak bisa berdiri sendiri. Masalah kontekstualnya harus diperhatikan. Karena poin-poin yang sudah di-listing secara syariah secara global bisa jadi tidak relevan di Indonesia, diperlukan proses kurasi dan evaluasi secara berkala,” ujar Ronald.
Menurut Ronald, pengembangan kripto syariah juga tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap prinsip agama, tetapi dapat membawa nilai yang lebih luas, seperti transparansi dan pengambilan risiko secara bertanggung jawab yang bisa diterapkan kepada semua pemilik aset kripto.
Karena itu, ia mengatakan diperlukan pengawasan dari pihak yang memiliki kompetensi di bidang syariah. Ia mendorong keterlibatan ulama, regulator, akademisi, pelaku industri, dan media melalui pendekatan pentaheliks untuk membangun ekosistem kripto syariah yang lebih kredibel.
Ia menambahkan, perkembangan kripto ke depan tidak hanya akan berkutat pada aktivitas perdagangan aset digital. Teknologi blockchain juga mulai berkembang menuju berbagai layanan seperti pembayaran, real world assets (RWA), hingga layanan keuangan digital lainnya.
Dengan semakin jelasnya kerangka syariah dan dukungan ekosistem, pengembangan kripto syariah dinilai dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk meningkatkan adopsi aset digital sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam ekonomi digital.
Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·