BRIN Soroti 4 Juta Pengguna Vape Jadi Celah Penyebaran Narkoba

33 menit yang lalu 2

Jakarta, NU Online

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria menyoroti penggunaan vape yang kini mencapai lebih dari 4 juta orang karena dinilai berpotensi menjadi celah penyebaran narkoba. Ia menegaskan bahwa perkembangan penggunaan vape juga perlu menjadi perhatian dalam upaya penanganan narkoba.

"Vape juga menjadi salah satu celah yang bisa dimanfaatkan untuk penyebaran narkoba. Sehingga ini hal yang segera harus benar-benar diantisipasi," katanya usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Berdasarkan pengujian yang dilakukan BRIN, Arif juga mengungkapkan bahwa penggunaan vape berdampak terhadap kesehatan. Dampak tersebut, katanya, antara lain berkaitan dengan risiko diabetes, gangguan paru-paru, dan masalah pada pankreas.

"Dari uji-uji yang dilakukan oleh BRIN, vape itu punya dampak terhadap kesehatan," jelasnya.

BRIN Kembangkan Teknologi Deteksi Narkoba

Lebih lanjut, Arif mengatakan bakal mengembangkan kualitas pusat-pusat rehabilitasi narkoba melalui kajian metode rehabilitasi serta mendorong pengembangan teknologi deteksi yang murah untuk mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

"Kita juga diminta (Presiden Prabowo) untuk melakukan kajian berkaitan dengan alat-alat deteksi yang murah ya yang kemudian bisa digunakan untuk melakukan pencegahan," jelasnya.

Ia mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BNN, Kementerian Hukum, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mengkaji regulasi terkait. Kajian tersebut akan didukung hasil riset dan naskah akademik sebagai dasar penyusunan kebijakan.

“Intinya bahwa Presiden ingin menyelamatkan generasi ke depan. Sehingga beliau ingin benar-benar generasi ke depan itu aman dari narkoba,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo mengarahkan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk BNN dan BRIN, untuk merumuskan kebijakan rehabilitasi pengguna narkoba, termasuk mereka yang menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan.

“Menyangkut soal khusus kepada saya diminta untuk berkoordinasi dengan beberapa Kementerian/Lembaga termasuk Kepala BNN, kemudian Kepala BRIN, dan juga Pak Menteri untuk memikirkan terkait dengan rehabilitasi terkait itu menyangkut soal pengguna dan pemakaian narkoba di dalam lapas di mana yang saat ini itu sudah over kapasitas,” terangnya.

Baca Artikel Selengkapnya