Jakarta (ANTARA) - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pelemahan nilai tukar rupiah telah melebihi proyeksi bank sentral sehingga Dewan Gubernur BI melalui Rapat Mingguan pada hari ini memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps).
“Dalam berbagai evaluasi, hari ini kita melihat, lho kok pelemahan rupiah melebihi yang kita proyeksikan dulu. Dan karenanya judulnya (siaran pers) adalah langkah-langkah kebijakan lanjutan untuk penguatan stabilitas nilai tukar rupiah,” kata Perry dalam wawancara cegat di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa.
Pada kesempatan tersebut, Perry juga memastikan penyelenggaraan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Memang setiap minggu kami melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan yang kita putuskan secara bulanan. Karena ada pelemahan rupiah yang memang melebihi yang diproyeksi, kita lakukan langkah-langkah lanjutan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah,” kata dia.
Adapun BI belum lama ini menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 50 bps pada RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026.
Kenaikan BI-Rate pada Mei 2026 menjadi langkah penyesuaian pertama setelah suku bunga acuan dipertahankan di level 4,75 persen sejak September 2025.
Sepanjang 2025, BI sebelumnya telah memangkas bunga acuan sebanyak lima kali dengan total penurunan sebesar 125 bps.
Baca juga: Ekonom: Pelemahan rupiah terkait persoalan kepercayaan investor
Baca juga: BI lanjut naikkan bunga SRBI guna tarik inflow usai BI-Rate 5,5 persen
Selanjutnya, BI dijadwalkan kembali melaksanakan RDG Bulanan pada 17-18 Juni 2026.
Di samping kenaikan BI-Rate menjadi 5,50 persen pada Selasa, BI juga menempuh sejumlah langkah lainnya untuk stabilisasi nilai tukar rupiah.
Pertama, kenaikan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan untuk semakin meningkatkan imbal hasil bagi masuknya investasi portofolio asing.
Kedua, pemberian insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10 persen untuk semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.
Ketiga, pembukaan kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor-tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan.
Keempat, peningkatan intensitas operasi moneter baik rupiah maupun valuta asing untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.
Berdasarkan kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sejak awal tahun melemah sekitar 7,76 persen (point to point/ptp) dari Rp16.834 per dolar AS pada 9 Januari 2026 menjadi Rp18.141 per dolar AS pada 9 Juni 2026.
Baca juga: Stabilisasi rupiah, BI kembali naikkan bunga acuan jadi 5,5 persen
Baca juga: BI: Cadev Mei turun ke 144,9 miliar dolar di tengah stabilisasi rupiah
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·