Makassar (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) memperkuat insentif KLM interest rate channel berbasis selisih (spread) BI-Rate dan suku bunga kredit bank usai suku bunga acuan naik 50 bps guna menjaga pergerakan bunga kredit agar lebih terkendali atau manageable.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Dhaha P. Kuantan dalam diskusi bersama media di Makassar, Jumat, menjelaskan bahwa melalui skema Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) tersebut, maka bank akan mempertimbangkan kembali penyesuaian suku bunga kredit.
Apabila bank mampu menjaga spread tertentu terhadap BI-Rate sehingga kenaikan bunga kredit tidak berlangsung agresif, bank berpeluang memperoleh insentif KLM secara optimal.
“Harapannya saat BI-Rate kemarin disesuaikan 50 basis poin (bps), bank-bank itu tidak langsung menaikkan suku bunga kredit,” kata Dhaha.
Sebagai informasi, KLM merupakan insentif yang ditetapkan bank sentral melalui pengurangan giro bank di BI dalam rangka pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) yang wajib dipenuhi secara rata-rata.
Dhaha menjelaskan bahwa mekanisme insentif KLM interest rate channel sebelumnya dihitung berdasarkan elastisitas antara BI-Rate dan suku bunga kredit baru.
Kini skema insentif terbaru yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2026 didasarkan atas spread antara BI-Rate dengan suku bunga kredit baru dengan besaran insentif paling tinggi sebesar 1,0 persen dari dana pihak ketiga (DPK) untuk bank umum konvensional, bank umum syariah, dan unit usaha syariah.
Mengutip lampiran siaran pers RDG Mei 2026, BI menyebut bank yang mampu menjaga spread suku bunga kredit baru di bawah 3 persen terhadap BI-Rate akan memperoleh insentif maksimum sebesar 100 bps.
Sementara spread sebesar 3 persen hingga kurang dari 6 persen memperoleh insentif 40 bps, spread 6 persen hingga kurang dari 10 persen memperoleh 10 bps, sedangkan spread di atas 10 persen tidak memperoleh insentif.
Dengan penguatan mekanisme interest rate channel berbasis spread BI-Rate dan suku bunga kredit, BI berharap transmisi kebijakan suku bunga menjadi lebih baik dan kenaikan bunga kredit tetap manageable sehingga pertumbuhan kredit masih dapat berjalan.
Selain interest rate channel, BI juga memperkuat KLM lending channel menjadi financing channel melalui penambahan pembiayaan nontradisional.
Dalam skema baru tersebut, kepemilikan bank atas surat berharga atau surat berharga syariah korporasi yang ditetapkan BI dapat diperhitungkan sebagai bagian dari penyaluran pembiayaan ke sektor UMKM, koperasi, inklusi, dan berkelanjutan.
Dhaha mengatakan langkah itu dilakukan karena pertumbuhan pembiayaan UMKM dinilai masih terbatas sehingga masih tersedia ruang besar untuk diperluas melalui berbagai instrumen pembiayaan
BI mempertahankan besaran insentif financing channel paling tinggi sebesar 4,5 persen dari DPK, termasuk tambahan insentif pembiayaan nontradisional maksimal 1 persen dari DPK.
Selanjutnya, BI juga menambahkan channel baru pada insentif KLM, yakni financing to funding channel untuk memperkuat sumber pendanaan perbankan di luar DPK.
Melalui skema tersebut, tambahan insentif diberikan kepada bank yang belum memperoleh insentif maksimum 5,5 persen dan memenuhi rasio intermediasi makroprudensial (RIM) sesuai ketentuan BI berdasarkan pencapaian sumber pendanaan selain DPK.
Dhaha mengatakan, pendanaan non-DPK membutuhkan upaya dan inovasi lebih besar dari perbankan sehingga BI memberikan ruang tambahan insentif melalui channel tersebut maksimal 0,5 persen bagi bank yang mampu memperkuat sumber pendanaan alternatif.
“Karena pendanaan non-DPK itu kan butuh effort atau upaya bagi bank-bank. Sehingga kalau mereka melakukan inovasi-inovasi ke arah sana, itu kita bisa memberikan insentif,” kata Dhaha.
Adapun BI-Rate diputuskan naik sebesar 50 bps dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026.
Kenaikan BI-Rate ini menjadi langkah penyesuaian pertama setelah suku bunga acuan dipertahankan di level 4,75 persen sejak September 2025.
Sepanjang 2025, BI sebelumnya telah memangkas bunga acuan sebanyak lima kali dengan total penurunan sebesar 125 bps.
Berdasarkan catatan BI, kredit perbankan pada April 2026 tumbuh sebesar 9,98 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Maret 2026 sebesar 9,49 persen (yoy).
Pada periode yang sama, suku bunga kredit tercatat sebesar 8,73 persen, sementara suku bunga deposito 1 bulan sebesar 4,16 persen.
Baca juga: Ekonom: Kenaikan bunga BI jadi 5,25 persen cegah modal asing keluar
Baca juga: BI: Kewajiban underlying beli valas efektif dukung stabilisasi rupiah
BI memprakirakan pertumbuhan kredit 2026 tetap terjaga pada kisaran 8-12 persen.
Dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (20/5), Gubernur BI Perry Warjiyo juga meminta perbankan untuk meningkatkan efisiensi agar tidak menaikkan suku bunga kredit dan tetap mendorong penyaluran kredit, usai BI-Rate diputuskan naik 50 bps.
“Kami meminta bank-bank juga meningkatkan efisiensi supaya jangan menaikkan suku bunga kredit. Efisiensi harus ditingkatkan supaya betul-betul mendorong kredit,” kata Perry.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·