BI nilai minat investor asing positif terhadap insentif biaya hedging

1 jam yang lalu 4
Dari sisi minat, nonresiden berminat ditunjukkan oleh volume yang kalau menurut hemat saya angka itu not bad

Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) menilai minat investor nonresiden terhadap kebijakan peningkatan insentif biaya lindung nilai (hedging) melalui instrumen swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) sejauh ini cukup positif.

BI mencatat bahwa kebijakan tersebut turut mendukung aliran masuk modal asing ke pasar keuangan Indonesia.

“Dari sisi minat, nonresiden berminat ditunjukkan oleh volume yang kalau menurut hemat saya angka itu not bad. Dan kita lihat di sisi aset rupiahnya, inflows-nya kan terjadi di tengah gonjang-ganjing terkait dengan global,” kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin G. Hutapea dalam Taklimat Media di Jakarta, Rabu.

Sebagai informasi, BI meningkatkan insentif untuk instrumen swap beli lindung nilai konvensional dalam rangka transaksi underlying pendanaan luar negeri yang mencakup portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, dan foreign direct investment (FDI).

Insentif diberikan melalui pengurangan premi, dari semula 12,5 persen untuk seluruh tenor menjadi 15 persen untuk tenor 3 bulan, 20 persen untuk tenor 6 bulan, dan 25 persen untuk tenor 12 bulan.

BI juga meningkatkan insentif untuk instrumen DNDF lindung nilai dalam rangka transaksi underlying pendanaan luar negeri yang mencakup portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, dan FDI. Pengurangan premi ditingkatkan dari semula 15 persen menjadi 25 persen untuk tenor 6 bulan dan 30 persen untuk tenor 12 bulan.

“Insentif itu kita berikan kepada pengurangan harga premi swap-nya, sehingga biaya lindung nilainya menjadi lebih rendah, sehingga in total nanti net return-nya mereka (investor) bisa lebih baik dibandingkan mereka menggunakan swap yang biasa, termasuk juga DNDF,” jelas Erwin.

Ia mencatat bahwa hingga saat ini, transaksi swap lebih diminati dengan porsi sekitar 80 persen, sedangkan DNDF sebesar 20 persen. Namun, hal tersebut juga mengingat insentif untuk swap lebih dahulu diperkenalkan dan diterapkan, sementara insentif untuk DNDF baru dijalankan belakangan.

Menurut Erwin, manfaat kebijakan pemberian insentif tersebut tercermin dari aliran modal yang masuk ke pasar keuangan domestik. Aliran dana asing ke Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dinilai masih cukup baik, meskipun BI secara bertahap melakukan kalibrasi terhadap instrumen SRBI.

Imbal hasil (yield) SBN tenor 10 tahun berada pada level 7,09 persen per 28 September 2026. Dengan yield US Treasury tenor 10 tahun yang berada di atas 5 persen, spread yield SBN Indonesia terhadap US Treasury tercatat 211 basis poin (bps) pada 18 September 2026 dan menyempit menjadi 186 bps pada 28 September 2026.

Menurut Erwin, imbal hasil SBN pada level tersebut yang ditambah dengan memperhitungkan insentif biaya lindung nilai, masih cukup menarik bagi investor asing dibandingkan dengan imbal hasil yang ditawarkan sejumlah negara lain.

Sementara dari sisi SRBI, ia mengatakan bahwa BI terus melakukan kalibrasi secara bertahap, baik dari sisi imbal hasil maupun volumenya.

Imbal hasil SRBI yang sebelumnya sempat mencapai 7,74 persen telah turun menjadi 6,76 persen pada lelang 25 September 2026. Dari sisi volume, posisi SRBI juga turun dari sebelumnya mencapai Rp1.097 triliun pada Juli 2026 menjadi Rp1.028 triliun per 28 September 2026.

Meskipun yield SRBI telah turun, Erwin menilai instrumen tersebut masih menarik bagi investor asing karena adanya mekanisme insentif biaya lindung nilai.

“Jadi dengan hitung-hitungan insentif, meskipun 6,76 persen (yield SRBI yang sudah turun) itu masih cukup menarik secara spread kalau dibandingkan dengan pilihan investasi mereka secara global,” kata dia.

Secara keseluruhan, ujar Erwin, minat investor yang baik tercermin dari aliran modal yang masuk. Aliran dana asing ke SBN secara tahun kalender berjalan (year to date) hingga kuartal III 2026 tercatat sebesar Rp20,51 triliun, berdasarkan data setelmen hingga 28 September 2026.

Sementara itu, meskipun aliran ke SRBI secara kuartalan sedikit menurun seiring dengan kalibrasi yang dilakukan BI, Erwin mengatakan investor asing yang masuk pada lelang terakhir masih cukup besar meskipun yield SRBI telah berada di level 6,76 persen.

Terkait biaya insentif, ia mengatakan bank sentral belum dapat mengungkapkan perhitungannya secara rinci, tetapi menilai biayanya masih manageable. BI memandang insentif tersebut sebagai opportunity income yang dikorbankan dan bukan semata-mata sebagai beban biaya.

Transaksi swap maupun DNDF yang dilakukan investor pada dasarnya menjadi sumber penerimaan bagi BI. Dengan pemberian insentif, sebagian potensi penerimaan tersebut dikorbankan untuk menurunkan biaya lindung nilai bagi investor.

“Ketika mereka masuk di swap ataupun di DNDF, itu kan menjadi penerimaan buat BI, ya itu yang di-sacrifice oleh Bank Indonesia. Not necessarily kita burdening artinya cost dalam arti ada biaya, jadi opportunity penerimaan yang kita sacrifice,” kata Erwin.

Baca juga: BI naikkan insentif "swap" lindung nilai portofolio inflow hingga FDI

Baca juga: BI beri insentif "swap hedging" bagi pinjaman luar negeri bank dan FDI

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya