BI masih cetak rupiah bertanda tangan eks Menkeu-Gubernur BI

41 menit yang lalu 2

Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) masih mencetak uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo meski keduanya sudah tidak lagi menjabat.

“Cetak uang itu kan hal yang normal. Setiap tahun kita cetak uang,” kata Destry dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis, tentang pencetakan untuk memenuhi kebutuhan uang kartal masyarakat.

Bank Indonesia, menurutnya, harus memastikan ketersediaan uang kartal tetap mencukupi, termasuk untuk masyarakat di wilayah yang akses terhadap layanan dan transaksi digital masih terbatas.

Pencetakan uang setiap tahun juga mempertimbangkan proyeksi kebutuhan uang beredar. BI dan pemerintah melakukan pembahasan mengenai kebutuhan tersebut, termasuk rencana penerbitan uang kertas dan uang logam untuk periode berikutnya.

Baca juga: BI: Uang kertas yang beredar tetap sah meski Menkeu-Gubernur berganti

“Pada awal itu selalu kami bicarakan dengan pemerintah, kira-kira berapa target dari uang beredar nanti di dalam satu periode,” ujarnya

Oleh sebab itu, uang dengan tanda tangan Purbaya dan Perry masih diterbitkan karena proses pencetakan dilakukan secara bertahap, bukan sekaligus pada awal ataupun akhir tahun.

BI sebelumnya memastikan uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya dan Perry tetap merupakan alat pembayaran yang sah. Pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur BI tidak mempengaruhi keabsahan uang yang telah diproduksi dan diedarkan.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia merupakan uang rupiah yang diproduksi sesuai dengan proses pencetakan yang telah ditetapkan dan tetap merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Selanjutnya, uang rupiah yang diproduksi pada periode berikutnya akan menyesuaikan dengan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang menjabat sesuai dengan ketentuan dan tahapan pengelolaan uang rupiah,” kata Ramdan.

Baca juga: BI pastikan uang digital tidak gantikan uang kartal

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya