BI: Kredit bank pada Agustus 2026 tumbuh 13,65 persen

1 jam yang lalu 3

Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mencatat kredit perbankan pada Agustus 2026 tumbuh sebesar 13,65 persen secara tahunan (year on year/yoy), dan meningkat dari pertumbuhan pada Juli 2026 sebesar 13,58 persen (yoy).

“Intermediasi perbankan kembali meningkat, disertai dengan ketahanan perbankan yang tetap terjaga,” kata Gubernur BI Destry Damayanti dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan kelompok penggunaan, BI merinci bahwa perkembangan kredit didukung oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi yang pada Agustus 2026 masing-masing tumbuh sebesar 25,11 persen (yoy), 11,45 persen (yoy), dan 5,07 persen (yoy).

BI menyatakan, perkembangan positif intermediasi perbankan didukung oleh kebijakan makroprudensial longgar yang terus ditempuh melalui optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca juga: Gubernur BI: BI-Rate 5,75 persen saat ini cukup untuk jaga stabilitas

Hingga minggu pertama September 2026, insentif KLM yang diperoleh bank tercatat sebesar Rp461,2 triliun dengan alokasi pada KLM financing channel sebesar Rp338,2 triliun, serta alokasi pada KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) sebesar Rp123,0 triliun.

Selain itu, catat BI, minat penyaluran kredit (lending appetite) juga masih longgar serta didukung pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang mencapai 10,94 persen (yoy).

BI memprakirakan pertumbuhan kredit 2026 tetap terjaga pada kisaran 8-12 persen.

Sementara itu, BI mencatat ketahanan perbankan juga tetap kuat dan mendukung pertumbuhan kredit.

Baca juga: BI naikkan insentif "swap" lindung nilai portofolio inflow hingga FDI

Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan pada Juli 2026 tercatat tinggi sebesar 23,84 persen.

Selain itu, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) perbankan secara agregat tetap rendah di level 2,10 persen (bruto) dan 0,81 persen (neto) pada Juli 2026.

Sementara rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tercatat stabil 23,04 persen pada Agustus 2026.

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan,” kata Destry.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya