Jakarta, NU Online
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyebut pihaknya telah mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sekolah tersebut merupakan sekolah bertaraf internasional yang telah mandiri secara finansial dan tidak bergantung pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Nantinya, kata Sudaryono, penerima Program MBG yang akan diprioritaskan adalah satuan pendidikan yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Prioritas kami tentu saja adalah sekolah-sekolah atau satuan pendidikan yang berada di wilayah 3T, terdepan, terluar, dan tertinggal, serta wilayah-wilayah lain yang angka stuntingnya tinggi dan tinggi sekali,” katanya dikutip NU Online dari lamaan bgn.go.id pada Sabtu (12/9/2026).
Ia mencontohkan Maluku dan Papua yang masih memiliki sekitar 15.000 satuan pendidikan yang belum terlayani MBG.
“Tentu saja wilayah-wilayah seperti di Maluku dan Papua ini menjadi prioritas, ditambah dengan wilayah-wilayah lain yang angka stuntingnya tinggi dan wilayah-wilayah 3T lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia,” katanya.
Nantinya, BGN akan membuka Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah prioritas secara bertahap sesuai kebutuhan dan kesiapan daerah. “Kami akan segera membuka SPPG, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, di tempat-tempat prioritas tadi secara bertahap dan terukur,” kata Daryono.
Ia menegaskan, perluasan layanan harus tetap memperhatikan keamanan, efisiensi, dan ketepatan sasaran. Sehingga, pembukaan dapur SPPG dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan lapangan.
“Implementasi dari pembukaan dapur SPPG nanti itu bisa berjalan dengan aman dan tentu saja efisien serta tepat sasaran sebagaimana yang kita inginkan,” jelasnya.
Masyarakat Sipil Somasi Pemerintah soal Program MBG
Perwakilan Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) dan MBG Watch, Muhammad Isnur menegaskan bahwa pihaknya telah resmi mengeluarkan somasi kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala BGN Sudaryono, dan Ketua DPR Puan Maharani yang diserahkan di Kantor BGN, Jakarta, sejak Kamis (10/9/2026) silam.
Somasi tersebut, kata Isnur, terkait penyelenggaraan MBG, terutama soal keselamatan penerima, tata kelola program, dan anggaran MBG dalam APBN 2027.
"Somasi ini menyoroti dua persoalan utama dalam penyelenggaraan MBG, yaitu berulangnya keracunan MBG serta persoalan konstruksi anggaran MBG yang membajak anggaran pendidikan," katanya kepada NU Online pada Sabtu (12/9/2026).
Isnur menekankan bahwa keselamatan anak harus menjadi syarat utama dalam pelaksanaan MBG. Ia menegaskan, negara tidak cukup hanya menghentikan SPPG yang mengalami keracunan, tetapi juga harus memastikan seluruh program memenuhi standar keamanan pangan dan memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
"Hingga akhir Agustus 2026, setidaknya terdapat 43 ribu lebih anak yang tercatat sebagai korban keracunan MBG," terangnya.

48 menit yang lalu
2



English (US) ·
Indonesian (ID) ·