Jakarta (ANTARA) - Perubahan iklim semakin sulit diperlakukan sebagai persoalan lingkungan yang berdiri di luar perhitungan ekonomi.
Ketika kekeringan mengganggu produksi, cuaca ekstrem merusak aset dan perubahan standar emisi mempengaruhi akses pasar, risiko iklim mulai menentukan biaya dan daya saing.
Bagi Indonesia, persoalannya bukan sekadar berapa besar investasi yang diperlukan untuk menghadapi perubahan iklim. Pertanyaan yang lebih penting adalah berapa besar biaya yang muncul ketika investasi tersebut ditunda.
Laporan terbaru Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) memperkuat argumen itu. Setiap 1 dolar AS yang diinvestasikan untuk menangani perubahan iklim dan polusi udara secara terpadu dapat menghasilkan sekitar 15 dolar AS manfaat ekonomi.
Angka tersebut mencakup manfaat pasar dan non-pasar, termasuk penghematan biaya kesehatan, peningkatan produktivitas dan kerugian akibat kerusakan iklim yang dapat dihindari.
Bahkan jika hanya manfaat pasar yang dihitung, setiap 1 dolar AS investasi masih menghasilkan sekitar 4 dolar AS manfaat ekonomi.
Laporan Hidden Assets: The Economic and Health Case for Climate and Clean Air Action mengkaji 25 langkah di enam sektor, yakni sistem energi dan bahan bakar fosil, industri, transportasi, pertanian dan sistem pangan, memasak dan pemanas rumah tangga, serta pengelolaan limbah.
Langkah yang dikaji antara lain pengembangan energi terbarukan dan efisiensi energi, penggunaan energi bersih untuk memasak dan pemanas, elektrifikasi kendaraan, penerapan standar emisi dan efisiensi kendaraan yang lebih ketat, pengelolaan ternak dan kotoran ternak, penggunaan pupuk yang lebih efisien, alternatif pembakaran residu tanaman, serta pengelolaan limbah padat dan air limbah yang lebih baik.
Laporan itu juga mencakup upaya mengurangi kebocoran minyak dan gas, menghentikan pelepasan dan pembakaran gas secara rutin, serta mengurangi penggunaan hidrofluorokarbon (HFC).
Manfaat ekonominya diperkirakan setara 2,8 persen Produk Domestik Bruto (PDB) global pada 2035, sebesar 4,5 persen pada 2050 dan 11,4 persen pada 2100. Manfaat pasar dari langkah-langkah tersebut diperkirakan melampaui biaya implementasinya dalam 10 tahun.
Angka tersebut tidak berarti seluruh investasi hijau otomatis menguntungkan. Namun, temuan itu menunjukkan bahwa manfaat ekonomi aksi iklim dapat muncul melalui penghematan energi, peningkatan produktivitas, manfaat kesehatan dan kerugian yang berhasil dihindari, selain penurunan emisi.
Bagi Indonesia, tantangannya adalah memasukkan perhitungan tersebut ke dalam keputusan investasi sebelum risiko berubah menjadi kerugian.
Risiko ekonomi
Risiko itu sudah terlihat di lapangan. Di Nusa Tenggara Barat (NTB), sembilan dari 10 kabupaten/kota telah berstatus awas kekeringan.
Pada periode 21-31 Agustus 2026, hari tanpa hujan berturut-turut secara umum berkisar dari kategori sangat panjang, yakni 31-60 hari, hingga kekeringan ekstrem dengan hari tanpa hujan lebih dari 60 hari.
Hari tanpa hujan berturut-turut terpanjang tercatat di Pos Hujan Bolo, Kabupaten Bima, mencapai 105 hari dan masuk kategori kekeringan ekstrem.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengatakan musim kemarau di NTB berpeluang berlangsung hingga akhir November 2026, sementara musim hujan yang biasanya terjadi pada November diperkirakan mundur hingga Desember.
Dampaknya tidak berhenti pada sektor pertanian. Kekurangan air dapat mengganggu produksi, menaikkan biaya operasi dan memperlambat rantai pasok. Jika tekanan tersebut berulang, kerugian di tingkat usaha dapat meningkatkan kebutuhan pemerintah untuk melakukan intervensi dan pemulihan.
Skalanya terlihat dalam proyeksi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Kerugian ekonomi akibat perubahan iklim diproyeksikan meningkat sekitar empat kali lipat, dari Rp469 triliun pada 2025 menjadi Rp2.005 triliun pada 2029.
Angka itu membuat risiko iklim relevan bagi keputusan modal, bukan hanya bagi kebijakan lingkungan.
Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Dendy Apriandi mengatakan Indonesia mulai menjalankan strategi investasi yang mengarah pada investasi hijau.
Kebijakan investasi, menurut dia, perlu mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial dan tata kelola (ESG), sementara pemerintah mengembangkan berbagai sistem pembiayaan hijau inovatif, termasuk pembiayaan hijau dan instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Pertimbangan tersebut juga menyangkut pasar ekspor. Menurut Dendy, penggunaan energi hijau semakin menjadi bagian dari penyaringan awal industri Indonesia yang hendak mengekspor produknya ke sejumlah negara, terutama Eropa. Dengan demikian, transisi energi bukan hanya persoalan emisi, tetapi juga daya saing.
Bagi perusahaan yang membangun aset dengan umur operasi puluhan tahun, persoalannya lebih panjang.
Pabrik, pembangkit, dan infrastruktur yang tidak memperhitungkan perubahan teknologi, regulasi atau permintaan dapat kehilangan nilai sebelum umur ekonominya berakhir. Risiko itu dikenal sebagai aset terdampar.
Keputusan modal
Karena itu, risiko iklim perlu masuk pada tahap ketika investasi diputuskan, bukan setelah kerusakan terjadi.
Di sektor pertanian, informasi iklim dapat membantu petani menyesuaikan waktu tanam dan memilih benih yang sesuai dengan kondisi iklim. Pakar klimatologi IPB University Prof Rizaldi Boer mendorong pemerintah memfasilitasi asuransi berbasis indeks iklim untuk melindungi petani secara finansial dari risiko kekeringan.
Pendekatan tersebut menghubungkan informasi iklim dengan risiko keuangan secara langsung.
Pada tingkat yang lebih luas, pemerintah mencoba memperbesar pasokan modal untuk kegiatan hijau. Kementerian PPN dan Global Green Growth Institute (GGGI) menargetkan mobilisasi investasi hijau sebesar 2 miliar dolar AS pada 2030 melalui Green Indonesia Future Initiative (GIFT).
Kemitraan tersebut dibangun di atas pengalaman kerja sama Bappenas dan GGGI dalam merintis model pembiayaan baru, mendukung kementerian dan pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan dan praktik yang mendukung investasi hijau, serta membuka akses ke sumber pendanaan global.
Namun, target mobilisasi tidak dengan sendirinya menjamin modal mengalir. Investor tetap membutuhkan proyek yang layak dibiayai, risiko yang dapat dihitung, arus pendapatan yang jelas dan kepastian aturan.
Hal yang sama berlaku pada pasar karbon. Implementasi instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) diproyeksikan dapat mendorong investasi hijau hingga 5,8 miliar dolar AS dan mengurangi emisi gas rumah kaca sekitar 570 juta ton CO2 ekuivalen.
Penasihat Utama Menteri Kehutanan Edo Mahendra menekankan integritas pasar sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankan sistem tersebut. Mereka perlu mampu mengelola data karbon, sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV), perlindungan sosial dan lingkungan, integritas proyek, serta mekanisme pasar.
Artinya, pasar karbon hanya akan menjadi sumber modal yang kredibel jika pengurangan emisinya dapat diukur dan diverifikasi. Tanpa itu, potensi investasi dapat tertahan karena risiko reputasi dan regulasi.
Indonesia juga telah mengintegrasikan aplikasi Perencanaan, Pemantauan, dan Evaluasi Aksi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim Indonesia (AKSARA) dengan fitur penandaan anggaran untuk aksi iklim (climate budget tagging) melalui platform CONNECT yang dikembangkan bersama Kementerian Keuangan.
Integrasi tersebut memungkinkan belanja daerah terkait iklim dipantau lebih transparan dan akuntabel.
Langkah berikutnya adalah menghubungkan belanja dengan hasil. Pengeluaran untuk iklim perlu dapat ditelusuri ke penurunan emisi, efisiensi energi atau kerugian ekonomi yang berhasil dihindari.
Indonesia tidak harus memilih antara pertumbuhan dan aksi iklim. Pilihan yang semakin menentukan adalah jenis aset yang dibangun dan risiko yang diperhitungkan ketika modal dialokasikan.
Dalam ekonomi yang menghadapi perubahan teknologi, aturan dan kondisi iklim sekaligus, investasi yang mengabaikan perubahan tersebut berisiko menghasilkan biaya penyesuaian yang lebih besar di kemudian hari.
Sebaliknya, keputusan yang memasukkan risiko iklim sejak awal memberi peluang lebih besar bagi modal untuk tetap produktif ketika kondisi ekonomi berubah.
Menunda investasi rendah karbon bukan berarti menghemat modal, melainkan memindahkan biaya yang lebih besar ke masa depan melalui kerusakan aset, kehilangan produksi dan kebutuhan belanja darurat.
Bagi Indonesia, itulah alasan ekonominya untuk bertindak sebelum biaya iklim meningkat.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·