Beberapa hari lalu, perbincangan mengenai Laut Mati menyusul munculnya pendapat di media sosial yang menyatakan bahwa segala sesuatu atau produk yang berasal dari kawasan tersebut hukumnya adalah haram. Pandangan ini didasarkan pada keyakinan bahwa Laut Mati terbentuk dari azab yang menimpa kaum Nabi Luth di Sodom. Narasi ini pun berujung pada imbauan agar masyarakat tidak membeli produk-produk yang bersumber dari wilayah tersebut.
Isu ini tentu menarik untuk dikaji kembali melalui literatur klasik, baik sejarah maupun tafsir. Bagaimana sebenarnya sejarah pembentukan Laut Mati, apa pandangan para ulama klasik mengenai letak geografis negeri kaum Sodom, serta bagaimana tinjauan hukum Islam yang sebenarnya terhadap pemanfaatan benda atau air yang berasal dari tempat tersebut?
Mengenal Laut Mati
Dilansir dari The Dying of the Dead Sea, secara geografis dan ilmiah, Laut Mati yang juga dikenal sebagai Laut Asin merupakan sebuah danau garam yang terletak di Lembah Celah Yordan. Wilayah perairan ini diapit dan berbatasan dengan Yordania di sebelah timur, serta Tepi Barat Palestina dan Israel di sebelah barat. Adapun anak sungai utama yang mengalir ke danau ini adalah Sungai Yordan.
Dari segi proses pembentukannya, Laut Mati terbentuk akibat aktivitas pergeseran lempeng tektonik yang turut membentuk Lembah Celah Besar beberapa juta tahun yang lalu. Pada mulanya, danau ini merupakan bagian dari sistem perairan yang lebih luas dan terhubung hingga ke Danau Galilea.
Seiring berjalannya waktu, sekitar 18.000 tahun yang lalu, aliran air ke laut mengalami penguapan yang cukup masif sehingga meninggalkan sebuah cekungan di tengah gurun. Cekungan inilah yang kini tercatat sebagai titik terendah di permukaan bumi, yakni berada di kedalaman sekitar 1.300 kaki atau 400 meter di bawah permukaan laut.
Negeri Kaum Sodom dalam Literatur Sejarah dan Tafsir
Kisah kehancuran kaum Nabi Luth di negeri Sodom diabadikan Allah swt dalam beberapa ayat Al-Qur'an. Di antaranya, Allah menjelaskan bahwa lokasi bekas negeri tersebut berada di jalur perjalanan yang jelas dan masih dapat disaksikan oleh manusia. Dalam Surah Al-Hijr ayat 76–77, Allah swt berfirman:
وَاِنَّهَا لَبِسَبِيْلٍ مُّقِيْمٍ، اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيَةً لِّلْمُؤْمِنِيْنَۗ
Artinya, "Sesungguhnya (negeri) itu benar-benar terletak di jalan yang masih tetap (dilalui manusia). Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang mukmin." (QS. Al-Hijr: 76–77).
Keterangan senada juga terdapat dalam Surah Ash-Shaffat ayat 137–138. Allah mengingatkan penduduk Makkah bahwa mereka kerap melewati bekas kehancuran kaum Nabi Luth ketika melakukan perjalanan dagang menuju Syam.
وَاِنَّكُمْ لَتَمُرُّوْنَ عَلَيْهِمْ مُّصْبِحِيْنَۙ، وَبِالَّيْلِۗ اَفَلَا تَعْقِلُوْنَࣖ
Artinya, "Sesungguhnya kamu (penduduk Makkah) benar-benar akan melintasi (bekas-bekas kehancuran) mereka pada waktu pagi dan malam. Tidakkah kamu memahaminya?" (QS. Ash-Shaffat: 137–138).
Al-Qur'an tidak menyebutkan secara eksplisit nama maupun letak geografis negeri kaum Nabi Luth. Kitab suci hanya memberikan petunjuk umum bahwa negeri tersebut berada di jalur perjalanan yang dikenal masyarakat Arab ketika itu. Adapun identifikasi lokasi secara lebih rinci banyak dijelaskan oleh para mufasir dan sejarawan Muslim.
Sejarawan sekaligus mufasir besar, Imam Ibnu Jarir ath-Thabari (w. 310 H/923 M), meriwayatkan keterangan dari Qatadah bahwa negeri yang dihancurkan Allah terdiri atas tiga perkampungan yang secara kolektif disebut Sodom (Sadum). Ketiga negeri tersebut terletak di antara Madinah dan Syam, yaitu di jalur utama kafilah yang menghubungkan Jazirah Arab dengan kawasan Syam.
Syam sendiri merupakan kawasan historis di sebelah timur Laut Mediterania yang pada masa kini meliputi Suriah, Palestina, Yordania, dan Lebanon. Sejak masa pra-Islam, wilayah ini menjadi tujuan utama perjalanan dagang masyarakat Makkah.
Ath-Thabari meriwayatkan:
وذكر لنا أن جبريل أخذ بعروتها الوسطى، ثم ألوى بها إلى جو السماء حتى سمعت الملائكة ضواغي كلابهم، ثم دمر بعضها على بعض، ثم أتبع شذان القوم صخرا، قال: وهي ثلاث قرى يقال لها سدوم، وهي بين المدينة والشام
Artinya, "Disebutkan kepada kami bahwa Jibril mengambil bagian tengah negeri tersebut, lalu mengangkatnya ke angkasa hingga para malaikat mendengar suara gonggongan anjing-anjing mereka. Setelah itu, negeri tersebut dibalikkan sehingga sebagian menimpa sebagian yang lain, kemudian sisa-sisa kaumnya dihujani bebatuan. Qatadah berkata, 'Negeri itu terdiri atas tiga desa yang dinamakan Sodom dan terletak di antara Madinah dan Syam.” (Ibnu Jarir ath-Thabari, Tarikh ath-Thabari, [Makkah, Darut Tarbiyah wat Turots: t.t.], jilid I, halaman 306)
Keterangan yang lebih spesifik disampaikan oleh Imam Ibnu Katsir (w. 1374 M). Menurutnya, setelah Allah membinasakan kaum Nabi Luth, kawasan tersebut diubah menjadi sebuah danau yang berbau busuk dan tidak lagi dapat dimanfaatkan. Air maupun tanah di sekitarnya menjadi rusak sebagai bekas azab yang menimpa penduduknya.
Ibnu Katsir juga menyebutkan letak kawasan tersebut berada di wilayah Al-Ghaur (Lembah Ghor), yaitu kawasan yang berbatasan dengan pegunungan Baitulmaqdis dan berada di antara Al-Karak dan Asy-Syubak (Shawbak).
Ia menjelaskan:
وجعل مكانها بحيرة منتنة خبيثة، وهي مشهورة ببلاد الغور بناحية متاخمة لجبال البيت المقدس، بينها وبين بلاد الكرك والشوبك
Artinya, "Allah menjadikan tempat itu sebagai danau yang berbau busuk dan buruk. Danau tersebut terkenal di wilayah Al-Ghaur, pada kawasan yang berbatasan dengan pegunungan Baitulmaqdis, terletak di antara Al-Karak dan Asy-Syubak." (Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, [Beirut, Darul Kutub Ilmiah: 1998], jilid V, halaman 639)
Secara geografis, deskripsi Ibnu Katsir sangat sesuai dengan kawasan Laut Mati (Dead Sea). Laut ini berada di titik terendah Lembah Ghor atau Lembah Celah Yordan yang membentang di perbatasan Yordania di sebelah timur dengan Tepi Barat dan Israel di sebelah barat.
Lembah Ghor sendiri merupakan dataran rendah yang memanjang dari Danau Tiberias hingga Laut Mati, kemudian berlanjut ke arah selatan menuju Teluk Aqabah. Sementara itu, Al-Karak dan Asy-Syubak merupakan dua kota bersejarah di wilayah Yordania yang pada masa Perang Salib menjadi lokasi benteng pertahanan penting di jalur perdagangan dan jalur kafilah antara Syam dan Hijaz.
Sementara itu, Imam Al-Qurthubi (w. 1273 M) mengutip riwayat dari Ibnu Abbas yang menyebutkan bahwa terdapat enam kota yang dimusnahkan, sedangkan satu kota diselamatkan sebagai tempat tinggal Nabi Luth beserta keluarganya, yaitu Zughar. (Al-Qurthubi, Tafsirul Qurthubi, [Mesir, Darul Kutub Misriyah: 1964], jilid XI, halaman 306)
Keterangan ini diperkuat oleh seorang ahli geografi, Yaqut al-Hamawi (w. 1229 M), dalam Mu'jam al-Buldan. Ia menjelaskan bahwa "danau busuk" yang juga disebut oleh Ibnu Katsir adalah Danau Zughar atau al-Maqlubah, yang berarti "danau yang terbalik".
Danau tersebut terletak di kawasan sebelah barat Yordania, dekat Ariha (Yerikho). Menurutnya, danau ini dikenal sebagai danau yang terlaknat. Airnya tidak dapat dimanfaatkan, tidak menjadi habitat bagi hewan, dan mengeluarkan bau yang sangat menyengat. Ia juga menukil riwayat bahwa pada tahun-tahun tertentu danau tersebut mengalami gejolak yang menyebabkan manusia maupun hewan yang mendekatinya binasa, sehingga permukiman di sekitarnya sempat ditinggalkan untuk beberapa waktu. (Mu’jamul Buldan, [Mesir, Darus Shadir: 1995], jilid I, halaman 352)
Berdasarkan berbagai riwayat tafsir dan keterangan geografis klasik tersebut, banyak ulama berpendapat bahwa lokasi negeri kaum Sodom berada di kawasan Laut Mati. Kesimpulan ini didukung oleh keberadaan kota oasis Zughar yang terletak di bagian tenggara Laut Mati. Kawasan tersebut berada di antara wilayah Yordania modern di sebelah timur dan Tepi Barat yang mencakup Ariha (Yerikho) serta pegunungan Baitulmaqdis di sebelah barat.
Di sebelah selatan, kawasan ini berada di antara benteng-benteng bersejarah Al-Karak dan Asy-Syubak, lalu membentang ke arah pegunungan Asy-Syarah hingga jalur menuju Teluk Aqaba. Sejak zaman kuno, kawasan ini merupakan koridor perdagangan darat yang menghubungkan wilayah Syam di utara dengan Madinah dan Makkah di kawasan Hijaz.
Meski demikian, perlu dipahami bahwa identifikasi tersebut merupakan hasil penafsiran dan rekonstruksi sejarah yang disusun oleh para mufasir, ahli sejarah, dan ahli geografi Muslim berdasarkan berbagai riwayat yang mereka himpun dan bukan sesuatu yang pasti. Al-Qur'an sendiri tidak menyebutkan secara eksplisit nama kota, koordinat, maupun batas wilayah negeri kaum Nabi Luth. Al-Qur'an hanya memberikan petunjuk bahwa bekas negeri itu berada di jalur yang dilalui manusia dan masih dapat dijadikan pelajaran bagi orang-orang yang beriman.
Karena itu, mengaitkan Laut Mati dengan negeri kaum Sodom tidak semestinya dipandang sebagai fakta yang pasti. Sikap yang lebih tepat bagi seorang Muslim bukanlah sibuk memastikan titik geografis azab tersebut, melainkan mengambil hikmah yang menjadi tujuan utama Al-Qur'an. Allah mengabadikan kisah kaum Nabi Luth bukan untuk memuaskan rasa ingin tahu tentang lokasi suatu peristiwa, tetapi agar manusia mengambil pelajaran dari akibat mendustakan para rasul, melakukan kerusakan moral, dan terus-menerus mempertahankan kemaksiatan.
Hukum Memanfaatkan Laut Mati
Lantas, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap air atau sesuatu yang berasal dari Laut Mati? Secara fiqih, kaidah umum mengenai air laut telah dijelaskan secara tegas dalam hadits Nabi saw tentang kebolehan bersuci menggunakan air laut dan yang ada di dalamnya:
هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ
Artinya, “Laut adalah suci menyucikan airnya. Halal bangkainya” (HR Abu Daud, At-Tirmidzi)
Para ulama mengatakan bahwa hukum asal air, termasuk air laut di berbagai belahan dunia mana pun, adalah suci dan boleh dimanfaatkan selama tidak terbukti mendatangkan bahaya atau mudarat yang nyata bagi tubuh.
Tidak ada satu pun dalil syariat yang secara khusus mengharamkan air atau kandungan mineral dari Laut Mati sekadar karena wilayah tersebut di masa lalu pernah menjadi lokasi diazabnya kaum Nabi Luth. Status tempat yang diazab tidak serta-merta menjadikan benda atau air alamiah di sekitarnya berstatus haram untuk dikonsumsi atau digunakan, selama tidak dikategorikan sebagai najis atau zat yang membahayakan kesehatan.
Demikian penjelasan mengenai Laut Mati dan negeri Sodom dalam catatan sejarah serta literatur tafsir Islam. Perlu dipahami bahwa identifikasi kawasan Laut Mati sebagai lokasi bekas negeri kaum Nabi Luth merupakan hasil penjelasan para mufasir dan sejarawan berdasarkan riwayat-riwayat yang ada, bukan keterangan yang disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an.
Oleh karena itu, sikap yang tepat adalah menghormati pendapat para ulama tersebut tanpa menganggapnya sebagai sesuatu yang bersifat pasti. Yang terpenting bagi seorang Muslim bukanlah memastikan letak geografis bekas negeri kaum Nabi Luth, melainkan mengambil pelajaran dari kisah yang Allah abadikan dalam Al-Qur’an. Waallahu a’lam.
Ustadz Bushiri, pengajar di Zawiyah Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan.

1 jam yang lalu
1




English (US) ·
Indonesian (ID) ·