BEI: "Short selling" berpotensi tingkatkan likuiditas sampai 17 persen

1 minggu yang lalu 17
Kalau target transaksi seperti kajian yang sudah pernah kami sampaikan tahun lalu, ada potensi penambahan likuiditas di pasar sampai dengan 17 persen dari likuiditas pada saat itu

Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik meyakini implementasi transaksi short selling dapat meningkatkan likuiditas pasar saham Indonesia hingga mencapai 17 persen.

BEI kembali mengimplementasikan transaksi short selling secara bertahap pada 15 September 2026, dengan Daftar Efek Short Selling akan diterbitkan pada 28 September 2026 dan berlaku efektif mulai Oktober 2026.

"Kalau target transaksi seperti kajian yang sudah pernah kami sampaikan tahun lalu, ada potensi penambahan likuiditas di pasar sampai dengan 17 persen dari likuiditas pada saat itu," ujar Jeffrey diwawancarai awak media di Ruang Media BEI Jakarta, Rabu.

Jeffrey menjelaskan realisasi likuiditas nantinya akan sangat tergantung pada dua faktor, yaitu seberapa banyak saham yang diizinkan untuk di-short sell dan seberapa banyak Anggota Bursa (AB) atau sekuritas yang akan diberikan izin.

"Ya, tentu likuiditas kita hari ini juga sudah meningkat, tetapi tentu itu akan sangat tergantung berapa banyak saham yang akan kita izinkan untuk di short sell, berapa banyak Anggota Bursa (AB) yang kita berikan izin untuk melakukan short selling," ujar Jeffrey.

Saat ditanya perolehan proyeksi dari hasil kajian tersebut, Ia mengungkapkan bahwa angka proyeksi tersebut dihitung berdasarkan asumsi penyelenggaraan short sell dengan Anggota Bursa (AB) cukup terbatas.

"Pada saat itu dengan asumsi lima (Anggota Bursa)," ujar Jeffrey.

Baca juga: BEI antisipasi dampak penerapan "short selling" dan harga saham Rp1

Baca juga: BEI ungkap 92 AB siap penerapan saham Rp1 pada 28 September, sisa 1 AB

Dalam kesempatan ini, Jeffrey mengungkapkan tiga tujuan utama implementasi kembali transaksi short selling.

"Itu adalah kebijakan yang kita lakukan, pertama, untuk memenuhi kebutuhan likuiditas investor, kedua, untuk memberikan price discovery yang lebih baik, dan yang ketiga, ini adalah best practices di bursa-bursa besar di seluruh dunia," ujar Jeffrey.

Pada tahap awal 28 September 2026, Ia mengungkapkan BEI akan menerbitkan daftar saham short selling yang sangat terbatas, yaitu saham-saham yang berada dalam konstituen indeks LQ45.

Ia mengungkapkan, pada tahap awal jumlahnya kemungkinan hanya 3 sampai 5 saham dari konstituen indeks LQ45.

Sebagai informasi, Short selling adalah strategi transaksi di pasar modal. yaitu ketika investor meminjam saham lalu menjualnya dengan harapan harga saham tersebut turun, sehingga bisa dibeli kembali dengan harga lebih murah.

Baca juga: BEI siap terapkan minimum harga saham Rp1 di akhir September 2026

Baca juga: Mirae: Kredibilitas fiskal dan rupiah akan jadi perhatian pasar saham

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya