BEI: Dikecualikannya saham HSC dari IHSG tak kurangi total market cap

44 menit yang lalu 1

Jakarta (ANTARA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan kebijakan untuk mengecualikan saham-saham kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), tidak akan mengurangi total kapitalisasi pasar saham Indonesia (market cap).

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menjelaskan bahwa saham-saham HSC hanya dikecualikan dari perhitungan IHSG, sementara total kapitalisasi pasar tetap mencakup seluruh saham yang tercatat di BEI.

"Dengan keluarnya HSC dari IHSG tidak akan menurunkan market cap secara keseluruhan,” ujar Iding kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Iding menjelaskan bahwa saham-saham HSC memiliki bobot sekitar 18 persen dalam IHSG dengan kapitalisasi pasar mencapai sekitar 30 persen dari total kapitalisasi pasar.

Tercatat sebanyak 82 saham masuk dalam kategori HSC per 22 Oktober 2026. Sementara kapitalisasi pasar IHSG tercatat sebesar Rp9.474,4 triliun pada penutupan perdagangan Senin (26/10).

Adapun, BEI menetapkan saham kategori HSC dengan mempertimbangkan konsentrasi kepemilikan pada sejumlah pihak, Price Impact Ratio (PIR), serta perhatian dari sisi pengawasan.

“Kriterianya tentu kepemilikan yang terkonsentrasi di beberapa pihak saja, ditambah adanya 'price impact ratio' tertentu dan atau adanya 'concern' dari pengawasan,” kata Iding.

Ia menyebut, saham yang masuk kategori HSC dapat kembali diperhitungkan dalam IHSG apabila sudah tidak lagi memenuhi kriteria tersebut.

Evaluasi berdasarkan PIR dilakukan setiap tiga bulan dan disesuaikan dengan peninjauan IHSG serta indeks utama lainnya, katanya menjelaskan.

Sebelumnya, BEI mengumumkan rencana mengecualikan seluruh saham yang masuk kategori HSC dari perhitungan IHSG.

Adapun, kebijakan tersebut mengacu pada praktik bursa Hong Kong dan bertujuan meningkatkan kredibilitas serta integritas indeks saham Indonesia.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan saham-saham yang masuk kategori HSC tetap dapat diperdagangkan, namun pergerakan harganya tidak lagi diperhitungkan dalam pergerakan IHSG.

“Untuk memberikan indeks harga yang lebih kredibel dan berintegritas, kami akan mengeluarkan seluruh saham high shareholding concentration dari indeks harga saham gabungan,” kata Jeffrey.

Selain itu, Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan delisting, yang mana emiten yang masuk kategori HSC tetap tercatat di pasar modal Indonesia.

“Bukan delisting, tetapi tidak diperhitungkan di dalam perhitungan IHSG,” kata Jeffrey.

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya