ANTARA - Bea Cukai Solo bersama Pemerintah Kota Solo memusnahkan 12.866.052 batang rokok ilegal dan 164,4 liter minuman mengandung etil alkohol pada Rabu (7/10). Pemusnahan barang yang menjadi milik negara tersebut digelar di Balai Kota Solo dengan total nilai barang mencapai Rp19,29 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp12,53 miliar. (Denik Apriyani/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·