Medan (ANTARA) - PT Bank Sumut (Perseroda) meraih penghargaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara sebagai bank teraktif pelaksanaan program Bank Goes to School lewat literasi dan inklusi keuangan di kalangan pelajar.
"Apresiasi OJK ini menjadi dorongan bagi perseroan terus memperkuat literasi keuangan sejak usia dini," ucap Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah di Medan, Sumatera Utara, Rabu.
Selama periode Agustus 2025 hingga Agustus 2026, lanjut dia, Bank Sumut menggelar sebanyak 162 literasi dan inklusi keuangan berkolaborasi dengan 143 sekolah dan dukungan 68 unit kantor.
Program ini telah menjangkau sebanyak 208 satuan pendidikan di Sumatera Utara terdiri atas 77 SD, 71 SMP, 51 SMA/SMK, dan sembilan taman kanak-kanak atau sederajat.
Penghargaan bank teraktif pelaksanaan program Bank Goes to School diberikankan oleh Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Triyoga Laksito kepada Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah di Medan, Sumatera Utara, Selasa (22/9).
"Literasi keuangan ini tidak hanya mengenalkan produk perbankan, tetapi membangun kebiasaan mengelola keuangan secara bijak di tengah perkembangan layanan keuangan digital," jelas Heru.
Pihaknya menginginkan, para pelajar tidak hanya mengenal perbankan, tetapi juga memahami pentingnya menabung, mengelola uang, serta memanfaatkan layanan keuangan digital secara bertanggung jawab.
Program literasi dan inklusi keuangan ini akan terus diperluas melalui sinergi dengan OJK Provinsi Sumatera Utara, pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan pemangku kepentingan.
"Sebab, peningkatan literasi keuangan merupakan investasi jangka panjang membentuk masyarakat yang lebih cakap mengambil keputusan finansial," tutur Heru.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Triyoga Laksito menyampaikan, Penghargaan Bank Goes to School merupakan bagian penilaian OJK atas pelaksanaan program literasi keuangan sepanjang 2025.
"Kategori ini, Bank Sumut terpilih di antara nominasi yang juga diikuti oleh Bank BJB dan Bank DKI," kata Triyoga.
Menurutnya, literasi merupakan mandat penting bagi seluruh pelaku industri jasa keuangan seiring semakin luasnya akses masyarakat terhadap berbagai produk dan layanan keuangan.
"Lembaga jasa keuangan tidak hanya memberikan layanan kepada masyarakat, tetapi juga memiliki kewajiban menjalankan program literasi dan edukasi agar produk keuangan dipahami serta dimanfaatkan secara tepat," tutur Triyoga.
Baca juga: OJK Sumut terima 2.726 pengaduan dari konsumen hingga Agustus 2026
Baca juga: Bank Sumut bersama Pemkab Taput perkuat KUR usaha mikro dan petani
Pewarta: Muhammad Said
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·