AS Larang Semua Maskapai Iran sampai Gedung Putih Luncurkan 'Trump TV'

47 menit yang lalu 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Amerika Serikat mengumumkan sanksi dengan melarang operasional semua layanan internasional maskapai penerbangan Iran.

Langkah ini disertai ancaman sanksi sekunder bagi perusahaan asing yang turut memberi layanan kepada maskapai dari Iran.

Sementara itu Gedung Putih pada Senin (21/9) meluncurkan "Trump TV", usai Presiden Amerika Serikat itu ramai-ramai diboikot sejumlah media terkemuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ulasannya dalam Kilas Internasional hari ini, Rabu (23/9).

AS Larang Maskapai Iran Beroperasi di Seluruh Dunia Mulai Besok

Menteri Keuangan Amerika Serikat Scott Bessent mengumumkan sanksi untuk seluruh maskapai penerbangan Iran. Bessent mengatakan maskapai Iran tidak bisa melayani penerbangan internasional mulai Rabu, 23 September 2026.

Langkah ini disertai ancaman sanksi sekunder bagi perusahaan asing yang tetap memberikan layanan kepada maskapai negara tersebut.

Peringatan ini tidak hanya ditujukan kepada pihak maskapai, tetapi juga mencakup bandara, pemasok bahan bakar, jasa penjualan tiket, dan pelaku usaha lain yang mendukung operasional penerbangan Iran di luar negeri.

Langkah ini merupakan eskalasi terbaru dalam tekanan ekonomi pemerintahan Donald Trump terhadap Iran, yang berjalan beriringan dengan ketegangan militer antara kedua negara.

Iran Disebut Mau Buka Selat Hormuz dalam 7 Hari, Ada Syaratnya

Iran disebut akan membuka Selat Hormuz, rute perdagangan minyak global yang diblokade sejak Teheran berperang dengan Amerika Serikat pada Februari lalu.

Teheran disebut bakal membuka jalur strategis itu dalam tujuh hari namun dengan syarat.

"Iran sudah menawarkan untuk membuka Selat Hormuz dalam tujuh hari jika Amerika Serikat mengambil inisiatif awal untuk mengurangi tekanan militer," kata seorang pejabat Iran.

Proposal itu sudah diajukan ke Washington melalui mediator.

Gedung Putih meluncurkan platform siaran langsung di Youtube bernama "Trump TV" usai media-media Amerika Serikat (AS) kompak memboikot Presiden Donald Trump.

Platform tersebut menayangkan "momen-momen terbesar pemerintahan" Trump yang dicemooh kritikus karena mirip dengan televisi yang dikelola negara seperti di Korea Utara.

Peluncuran Trump TV dilakukan setelah media-media di AS menolak meliput acara pers harian Trump sebagai bentuk solidaritas kepada CNN, Politico, dan MS NOW yang dilarang Trump meliput kegiatan Gedung Putih. Trump menuduh ketiga media telah menyebarkan berita palsu untuk menjelek-jelekkan pemerintahannya.

(tim/dna)

Baca Artikel Selengkapnya