Anjuran Merayakan Maulid Nabi Muhammad dan Dalil-Dalilnya

40 menit yang lalu 1

Malam belum benar-benar larut ketika suara shalawat mulai memenuhi halaman masjid. Lampu-lampu dinyalakan, tikar digelar, dan orang-orang berdatangan membawa hidangan. Sebagian duduk bersila sambil melantunkan shalawat, sebagian lainnya menyimak kisah tentang Rasulullah saw. Anak-anak berlarian di antara kerumunan, sementara para jamaah menunggu ceramah dimulai.

Adegan semacam itu berulang di banyak tempat setiap Rabiul Awal. Ada yang merayakannya di masjid, pesantren, rumah, atau ruang-ruang pertemuan. Ada yang membaca shalawat, mempelajari sirah, mendengarkan kisah perjuangan Nabi, dan berbagi makanan. Semuanya bermuara pada satu hal: mengenang kelahiran Nabi Muhammad saw.

Tetapi, mengapa kelahiran seorang manusia yang hidup lebih dari empat belas abad lalu masih dirayakan dengan kegembiraan hingga hari ini?

Jawabannya tidak semata-mata karena ia adalah sebuah peristiwa sejarah. Kelahiran Nabi Muhammad saw merupakan salah satu peristiwa paling penting dalam sejarah umat manusia. Dari kelahiran itulah risalah Islam hadir, membawa perubahan besar bagi dunia. Ajaran Islam tersampaikan, nilai-nilai luhur kehidupan diperkenalkan, dan keteladanan Nabi Muhammad menjadi pedoman bagi umat manusia.

Karena itu, tidak berlebihan jika umat Islam bergembira atas kelahiran beliau. Kegembiraan itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk: membaca shalawat bersama, mempelajari sirah Nabi, mendengarkan kisah perjuangannya, mengenang akhlak dan keteladanannya, serta berbagai kegiatan lain yang kemudian tumbuh sebagai tradisi peringatan Maulid Nabi.

Maulid, dengan demikian, bukan semata-mata tentang sebuah tanggal dalam kalender. Ia dapat menjadi momentum untuk menumbuhkan kembali kecintaan kepada Rasulullah, sekaligus memperbarui semangat untuk meneladani akhlaknya.

Bergembira atas Kelahiran Nabi

Pada hakikatnya, merayakan Maulid Nabi merupakan bagian dari anjuran untuk bergembira atas karunia dan rahmat yang diberikan Allah swt. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Surat Yunus ayat 58. Allah memerintahkan manusia untuk bergembira atas karunia dan rahmat-Nya:

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

Artinya, “Katakanlah wahai Nabi Muhammad kepada manusia: ‘Dengan karunia Allah berupa agama Islam dan rahmat-Nya, yakni Al-Qur'an, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia dan rahmat Allah itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan berupa harta dan kemewahan duniawi’.” (QS Yunus [10]: 58).

Para ulama memiliki pandangan beragam dalam menjelaskan makna “karunia” dan “rahmat” dalam ayat tersebut. Sebagian menafsirkan karunia sebagai Islam dan rahmat sebagai Al-Qur’an. Sebagian lainnya memahami karunia sebagai Al-Qur’an, sementara rahmat adalah ketika Allah menjadikan seseorang termasuk golongan ahli Al-Qur’an.

Dalam riwayat lain yang dinukil dari Ibnu Abbas, karunia Allah dimaknai sebagai ilmu, sedangkan rahmat-Nya adalah Nabi Muhammad saw. Imam Jalaluddin as-Suyuthi (wafat 911 H) mencatat penjelasan tersebut:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا فِي الْآيَةِ، قَالَ: فَضْلُ اللهِ الْعِلْمُ وَرَحْمَتُهُ مُحَمَّدٌ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Artinya, “Dari Ibnu Abbas ra tentang ayat tersebut, ia mengatakan: ‘Karunia Allah adalah ilmu, sedangkan rahmat-Nya adalah Nabi Muhammad saw’.” (Ad-Durrul Mantsur fit Tafsir bil Ma’tsur, [Beirut: Darul Fikr, 1993 M], jilid IV, halaman 367).

Jika Nabi Muhammad dipahami sebagai salah satu bentuk rahmat Allah kepada manusia, maka bergembira atas kelahiran beliau merupakan bentuk kegembiraan atas rahmat yang sangat besar. Dari sinilah para ulama kemudian menjelaskan pentingnya menjadikan momentum kelahiran Nabi sebagai kesempatan untuk memperbanyak ibadah dan amal kebajikan.

Maulid sebagai Ungkapan Syukur

Imam Ibnul Hajj al-Maliki al-Fasi (wafat 737 H) menjelaskan bahwa hari kelahiran Nabi Muhammad semestinya dijadikan momentum untuk memperbanyak ibadah dan amal kebajikan sebagai bentuk syukur kepada Allah atas nikmat dan anugerah-Nya. Terutama pada tanggal 12 Rabiul Awal.

Penjelasan tersebut dicatat oleh Syekh Karamat Ali al-Hanafi:

قَالَ ابْنُ الْحَاجِ الْفَاسِي: فَكَانَ يَجِبُ أَنْ نَزْدَادَ يَوْمَ الْاِثْنَيْنِ الثَّانِي عَشَرَ فِي رَبِيْعِ الْأَوَّلِ مِنَ الْعِبَادَاتِ وَالْخَيْرِ شُكْرًا لِلْمَوْلىَ عَلىَ مَا أَوْلاَنَا مِنْ هَذِهِ النِّعَمِ الْعَظِيْمَةِ وَأَعْظَمُهَا مِيْلاَدُ الْمُصْطَفىَ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Artinya, “Ibnu al-Hajj al-Fasi berkata: ‘Maka sudah semestinya kita memperbanyak ibadah dan berbagai amal kebajikan pada hari Senin tanggal dua belas Rabiul Awal, sebagai bentuk syukur kepada Allah atas berbagai nikmat agung yang telah dianugerahkan-Nya kepada kita. Dan nikmat yang paling agung di antaranya adalah kelahiran al-Musthafa saw (Nabi Muhammad).’” (Al-Qaul at-Tamam fi Mulakhkhashil Imam fi Itsbatil Ihtifal bil Maulid asy-Syarif wal Qiyam li Ta’dzimi Khairil Anam, [Beirut: Darul Kutub Ilmiah, 2013 M], halaman 48).


Sementara itu, Imam al-Hafiz Abu Zara’ah al-Iraqi menyoroti sisi lain dari peringatan maulid, yaitu bahwa di dalam kegiatan maulid ini pasti terdapat memberi makan kepada orang lain. Menurutnya, mengadakan jamuan dengan memberi makan kepada orang lain merupakan perbuatan yang dianjurkan dalam Islam dalam setiap waktu.


Karena itu, jika mengadakan jamuan saja dianjurkan, bagaimana jika dalam kegiatan tersebut juga disertai dengan rasa senang dan gembira atas lahirnya Rasulullah saw pada bulan yang mulia ini? Maka tentu saja akan memiliki nilai kebaikan yang lebih besar.


Penjelasan ini sebagaimana dicatat oleh Syekh Yusuf an-Nabhani dengan mengutip penjelasan Imam Abu Zara’ah al-Iraqi ketika ditanya tentang hukum merayakan maulid Nabi, ia menjawab sebagai berikut:


اِنَّ اتِّخَاذَ الْوَلِيْمَةِ وَاِطْعَامَ الطَّعَامِ مُسْتَحَبٌّ فِي كُلِّ وَقْتٍ، فَكَيْفَ اِذَا انْضَمَّ اِلىَ ذَلِكَ الْفَرْحُ وَالسُّرُوْرُ بِظُهُوْرِ نُوْرِ النُّبُوةِ فِي هَذَا الشَّهْرِ الشَّرِيْفِ

Artinya, “Sesungguhnya mengadakan jamuan dan memberi makan merupakan amalan yang dianjurkan pada setiap waktu. Lantas, bagaimana jika hal tersebut disertai dengan kegembiraan dan kebahagiaan atas munculnya cahaya Rasulullah pada bulan yang mulia ini?” (Jawahirul Bihar fi Fadhailin Nabi al-Mukhtar, [Beirut: Darul Kutub Ilmiah, 2010 M], jilid III, halaman 393).

Di sini tampak bahwa Maulid mempertemukan beberapa amal kebajikan sekaligus: kegembiraan atas kelahiran Nabi, syukur kepada Allah, membaca dan mempelajari sirah, serta berbagi makanan kepada sesama. Dengan demikian, peringatan Maulid Nabi memiliki sejumlah sisi kebajikan yang saling menguatkan.

Jangan Berhenti pada Seremoni

Namun, ada satu hal yang tidak kalah penting: Maulid semestinya tidak berhenti pada seremoni. Perayaan Maulid justru dapat menjadi ruang dakwah yang sangat luas. Ketika masyarakat berkumpul untuk bershalawat, mendengarkan kisah Nabi, dan mengenang kelahirannya, saat itulah para ulama dan pendakwah memiliki kesempatan untuk memperkenalkan kembali akhlak, adab, kehidupan, sirah, muamalah, dan ibadah Rasulullah.

Pertemuan semacam itu merupakan kesempatan untuk menghidupkan kembali kecintaan kepada Nabi dalam kehidupan nyata. Kecintaan tidak cukup hanya diucapkan melalui shalawat; ia perlu diterjemahkan dalam perilaku dan akhlak sehari-hari.

Karena itu, momentum Maulid juga dapat digunakan untuk memberikan nasihat dan bimbingan kepada masyarakat agar semakin terdorong melakukan kebajikan, menjauhi keburukan dan penyimpangan, serta mewaspadai fitnah, hoaks, dan berbagai hal yang dapat merusak kehidupan.

Sayyid Muhammad bin Alawi bin Abbas al-Maliki menjelaskan pentingnya perkumpulan semacam ini sebagai sarana dakwah:

أَنَّ هَذِهِ الْاِجْتِمَاعَاتِ هِيَ وَسِيْلَةٌ كُبْرَى لِلدَّعْوَةِ إِلَى اللهِ وَهِيَ فُرْصَةٌ ذَهَبِيَّةٌ يَنْبَغِي أَنْ لَا تَفُوْتَ، بَلْ يَجِبُ عَلَى الدُّعَاةِ وَالْعُلَمَاءِ أَنْ يَذْكُرُوْا الْأُمَّةَ بِالنَّبِي، بِأَخْلَاقِهِ وَآدَابِهِ وَأَحْوَالِهِ وَسِيْرَتِهِ وَمُعَامَلَتِهِ وَعِبَادَاتِهِ وَأَنْ يُنْصِحُوْهُمْ وَيُرْشِدُوْهُمْ إِلَى الْخَيْرِ وَالْفَلَاحِ وَيُحَذِّرُوْهُمْ مِنَ الْبَلَاءِ وَالْبِدَعِ وَالشَّرِّ وَالْفِتَنِ

Artinya, “Sesungguhnya perkumpulan-perkumpulan ini (dalam rangka maulid) merupakan sarana yang besar untuk berdakwah kepada Allah, dan merupakan kesempatan emas yang semestinya tidak dilewatkan. Bahkan, para pendakwah dan ulama wajib mengingatkan umat tentang Nabi, mengenai akhlak, adab, keadaan, sirah, muamalah, dan ibadahnya, serta menasihati dan membimbing mereka menuju kebaikan dan keberuntungan, memperingatkan mereka dari bala, bidah, keburukan, dan berbagai fitnah.” (Haulul Ihtifal bi Dzikra Maulidin Nabi asy-Syarif, [Yogyakarta: Hikam Pustaka, 2026 M], halaman 14-15).

Pesan ini penting. Sebab, inti dari peringatan Maulid bukan hanya mengingat sebuah peristiwa sejarah, melainkan menghadirkan kembali sosok Rasulullah dalam kesadaran umat. Sirahnya dipelajari, akhlaknya dikenang, ajarannya disampaikan, dan keteladanannya diupayakan untuk diterapkan.

Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa memperingati dan merayakan Maulid Nabi Muhammad saw merupakan anjuran dalam Islam yang memiliki landasan dari Al-Qur’an dan penjelasan para ulama.

Peringatan Maulid merupakan wujud rasa syukur kepada Allah atas nikmat besar berupa kelahiran Nabi Muhammad. Ia juga menjadi sarana memperbanyak amal kebajikan dan kesempatan untuk mengenalkan kembali kepada umat akhlak, kehidupan, sirah, muamalah, dan ibadah Rasulullah.

Karena itu, Maulid semestinya tidak hanya ramai dalam perayaan, tetapi juga hidup dalam perilaku. Shalawat yang dilantunkan semestinya melahirkan kecintaan. Kisah Nabi yang diceritakan semestinya melahirkan keteladanan. Jamuan yang disuguhkan semestinya menumbuhkan kepedulian. Dan nasihat yang disampaikan semestinya menggerakkan umat menuju kebaikan.

Pada titik itulah Maulid menemukan maknanya yang paling penting: bukan sekadar mengenang kelahiran Nabi Muhammad saw, melainkan menjadikan kelahiran Sang Pembawa Rahmat itu sebagai momentum untuk memperbarui cinta, syukur, amal, dan tekad mengikuti keteladanannya. Wallahu a’lam bisshawab.

------------
Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Kokop Bangkalan, Jawa Timur.

Baca Artikel Selengkapnya