Airlangga: Fungsi BI jaga rupiah tetap jalan usai Perry Warjiyo mundur

2 jam yang lalu 7

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa fungsi Bank Indonesia (BI) sebagai institusi yang menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan menetapkan kebijakan moneter tetap berjalan sebagaimana mestinya pascapengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI.

“Yang penting kan institusinya. Dan institusi BI tetap menjalankan fungsi untuk menjaga nilai tukar dan menjaga kestabilan moneter,” kata Airlangga saat dijumpai wartawan di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai nama calon gubernur BI, Airlangga meminta publik untuk menantikan perkembangan berikutnya. Ia menegaskan, dirinya hingga saat ini juga belum menerima nama calon gubernur BI pengganti Perry Warjiyo.

Adapun usai pengunduran Perry Warjiyo, jabatan Gubernur BI untuk sementara dipegang oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.

“Tadi kita monitor dari media pagi-pagi,” ujar Airlangga ketika menjawab pertanyaan apakah dirinya telah mengetahui pengunduran Perry Warjiyo sebelumnya.

Airlangga pun memastikan bahwa kementerian koordinator yang ia pimpin menjalankan koordinasi secara berkala bersama pejabat fiskal dan moneter.

Pada Senin pagi, Bank Indonesia (BI) mengumumkan pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI yang dilakukan secara sukarela karena alasan pribadi. Pengunduran diri tersebut dilakukan pada Sabtu (25/7).

Kemudian, BI melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Minggu (26/7) menetapkan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, Destry menegaskan bahwa bank sentral Indonesia tetap mengutamakan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional, serta akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan amanah.

“Bank Indonesia senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat UU BI,” kata Destry.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri Gubernur BI Perry Warjiyo dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Prasetyo mengatakan surat pengunduran diri Perry telah diterima pemerintah secara resmi pada Minggu (26/7).

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo menerima pengunduran diri tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama tujuh tahun memimpin bank sentral.

Ia juga mengatakan, pemerintah akan segera menindaklanjuti proses administrasi pemberhentian Perry secara hormat melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Prabowo panggil KSSK susul pengunduran diri Gubernur BI

Baca juga: Profil Destry Damayanti yang kini jadi Pjs Gubernur Bank Indonesia

Baca juga: Ekonom: Kesinambungan moneter tetap terjaga usai Perry Warjiyo mundur

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya