ABI: Aset kripto makin strategis dalam ekonomi digital Indonesia

8 jam yang lalu 11

Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menyatakan besarnya basis pengguna dan nilai ekonomi yang terbentuk menunjukkan aset kripto kini menjadi bagian yang semakin strategis dalam perkembangan ekonomi digital Indonesia.

"Industri kripto memiliki potensi ekonomi yang besar dan saat ini masih terus berkembang," ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) William Sutanto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

William yang juga CEO Indodax itu menambahkan perkembangan aset kripto dan teknologi blockchain di Indonesia memasuki fase yang semakin luas seiring meningkatnya adopsi masyarakat serta berkembangnya inovasi berbasis aset digital.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah akun konsumen aset kripto telah mencapai 22,93 juta akun per Juli 2026, dengan nilai transaksi perdagangan aset kripto sepanjang Januari-Juli 2026 mencapai sekitar Rp171,12 triliun.

Menurut dia, kripto memiliki karakter yang borderless atau tak mengenal batas wilayah, sehingga masyarakat bisa mengakses berbagai platform (exchange) dari mana saja.

"Karena itu, tantangannya adalah bagaimana ekosistem lokal bisa terus berkembang secara sehat, kompetitif, dan tetap memberikan manfaat bagi pengguna maupun perekonomian Indonesia," ujar dia dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026.

Ia juga menambahkan terkait kolaborasi serta langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh stakeholder untuk memperkuat ekosistem kripto nasional sekaligus menekan penggunaan perdagangan aset keuangan digital (PAKD) ilegal.

Pertama, literasi kepada masyarakat, termasuk menjelaskan platform mana yang berizin di Indonesia dan risiko yang didapat ketika menggunakan platform ilegal.

Kemudian, asosiasi, regulator, bursa, dan pelaku industri perlu terus berdiskusi untuk menciptakan level playing field yang sehat.

Selain itu, lanjutnya, bursa juga memiliki peran penting sebagai jembatan antara industri dan regulator, sehingga jalan terbaik yang diambil bisa tetap mendukung perlindungan konsumen sekaligus perkembangan industri.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa inovasi keuangan digital harus bergerak dari tahap eksperimen menuju implementasi yang memberikan manfaat nyata bagi sektor ekonomi riil.

Menurutnya, inovasi di sektor keuangan digital merupakan mesin yang seharusnya menjadi penggerak sistem keuangan.

OJK saat ini juga terus membuka ruang pengembangan berbagai inovasi aset digital melalui mekanisme regulatory sandbox.

Sejumlah model bisnis telah melalui proses tersebut, termasuk tokenisasi emas, surat berharga negara, properti, stablecoin, kustodian aset keuangan digital, dan crypto asset fund.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi blockchain mulai bergerak lebih jauh dari aktivitas perdagangan aset kripto. Tokenisasi Real World Assets (RWA) membuka peluang untuk merepresentasikan berbagai aset nyata ke dalam bentuk token berbasis teknologi blockchain.

OJK melihat teknologi ini berpeluang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, likuiditas, serta memperluas akses terhadap produk keuangan.

Friderica menambahkan pengembangan inovasi digital perlu ditopang empat pilar utama, yakni tata kelola dan regulasi, keamanan siber dan perlindungan konsumen, pengembangan talenta digital, serta sinergi dan kolaborasi antar lembaga sebagai bagian dari roadmap pengembangan keuangan digital.

Sementara itu, William menambahkan perkembangan tersebut sebagai sinyal bahwa inovasi berbasis blockchain semakin terintegrasi dalam ekosistem keuangan nasional.

Agar pertumbuhannya berkelanjutan, lanjutnya adopsi dan pertumbuhan tersebut perlu tetap ditopang oleh regulasi yang kuat, keamanan, literasi, dan kolaborasi antar stakeholder, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian nasional.

Baca juga: Indodax: BTC sentuh 87.000 dolar AS, pasar kripto kian optimistis

Baca juga: Bunga AS naik, Tokocrypto imbau investor tak ambil keputusan emosional

Baca juga: DJP himpun pajak Rp11,2 triliun dari sektor usaha digital per Agustus

Pewarta: Subagyo
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya