8 WNI Jadi Tentara Rusia, DPR Wanti-wanti Status Warga Negara Hilang

4 jam yang lalu 11

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mewanti-wanti status kewarganegaraan Indonesia otomatis hilang jika seseorang terbukti bergabung dengan militer negara asing.

Hal itu diutarakan TB Hasanuddin merespons dugaan delapan warga negara Indonesia (WNI) menjadi tentara bayaran Rusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begini ya, rekrutmen itu biasanya terbuka. Biasanya negara-negara maju itu menawarkan, mau masuk atau tidak menjadi prajurit negara mereka, begitu ya. Saya yakin ini dengan kesadaran sendiri. Pada umumnya tujuannya ekonomi, komersial lah," kata TB Hasanuddin saat dihubungi, Selasa (1/9).

Ia menyebut biasanya ada maksud lain seseorang memilih menjadi tentara negara asing. Salah satu alasan yang kerap ditemui yakni faktor ekonomi.

"Ya pada umumnya komersial. Atau ada tujuan lain, misalnya dia bekerja di sana sudah cukup lama kemudian ingin menjadi warga negara, salah satu jalan yang cepat itu adalah masuk menjadi prajurit setempat, begitu," kata TB Hasanuddin.

Ia menegaskan setiap WNI harus mengetahui bahwa jika memutuskan menjadi tentara negara lain, status WNI-nya sudah pasti gugur.

TB Hasanuddin menyadari ada juga pihak yang sudah mengetahui hal tersebut, tetapi tetap melanjutkan rencananya.

"Nah konsekuensinya itu yang saya tahu, ada yang memang mereka tahu kalau masuk menjadi prajurit, maka secara otomatis hilang kewarganegaraan Indonesianya. Tetapi ada juga yang sudah tahu dan sengaja," kata TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin mengatakan pemerintah mesti mengambil pelajaran dari kejadian delapan WNI ini jika benar bergabung dengan tentara Rusia.

"Namun yang paling penting adalah tidak mempermasalahkan delapan orang itu, wong sudah terlanjur kok. Yang paling penting, ini menjadi pengalaman bagi pemerintah Indonesia," kata TB Hasanuddin.

"Dalam hal ini, Kementerian Luar Negeri perlu memberikan informasi yang akurat bahwa jika saudara ikut menjadi prajurit negara asing, secara otomatis kewarganegaraan saudara akan hilang," sambungnya.

Sebelumnya, intelijen Ukraina Foreign Intelligence Service of Ukraine/FISU merilis data terkait delapan WNI menjadi tentara bayaran Rusia. 

"Janji berupa bayaran tinggi, tugas non-tempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial menarik minat orang-orang yang-sering kali-tidak mengetahui ke mana sebenarnya mereka akan dikirim," tulis Intelijen Ukraina dalam situs resminya, Senin (31/8).

Sementara itu, juru bicara I Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan pemerintah tengah melakukan verifikasi atas informasi itu melalui perwakilan RI di Rusia. Dia menyebut Kemlu RI juga berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

Baca selengkapnya di sini.

(rds)

placeholder

Baca Artikel Selengkapnya