WNI Kini Bebas Visa 15 Hari ke Korsel Mulai 28 Mei 2026

1 bulan yang lalu 28

Warga mengikuti parade Festival Lentera Teratai (Yeondeunghoe) di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (16/5/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Kabar gembira datang dari negeri Ginseng. Program pembebasan visa sementara bagi wisatawan kelompok asal Indonesia yang berkunjung ke Korea Selatan (Korsel) mulai berlaku pekan ini, kata sejumlah pejabat di Seoul pada Rabu (27/5/2026).

Berdasarkan program tersebut, rombongan wisatawan warga negara Indonesia (WNI) beranggotakan minimal tiga orang bisa bepergian di Korsel tanpa visa hingga 15 hari. Hal itu berlaku mulai 28 Mei 2026 hingga akhir Desember tahun ini, menurut Kementerian Kehakiman Korsel.

Kebijakan itu diambil setelah pemerintah memutuskan melonggarkan persyaratan visa dan masuk bagi wisatawan asing dalam rapat strategi pariwisata yang dipimpin Presiden Lee Jae Myung pada Februari 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong pariwisata masuk ke Korsel.

Baca Artikel Selengkapnya