Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menyambut positif rencana pemerintah yang akan mengeluarkan kebijakan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) maksimal 5 persen per tahun agar pembiayaan lebih berpihak pada masyarakat kecil.
“Yang disampaikan Presiden Prabowo kemarin, kredit yang 5 persen (bunga 5 persen), kita respon positif,” kata Fauzi saat dijumpai wartawan usai acara “Sinergi Alumni IPB untuk Bangsa” di Jakarta, Sabtu.
Ia meyakini, skema KUR dengan bunga maksimal 5 persen per tahun dapat diterapkan melalui koordinasi antara pemerintah, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan perbankan.
Di sisi lain, Fauzi juga meyakini perbankan nasional akan menyambut positif kebijakan tersebut serta menilai kebijakan itu tidak akan menekan kinerja bank.
Sebagai perbandingan, ia mencontohkan skema kredit perumahan FLPP dengan bunga per tahun yang relatif rendah dan dinilai tetap berjalan, sehingga skema serupa dianggap memungkinkan.
Secara umum, menurutnya, kebijakan KUR dengan bunga maksimal 5 persen tersebut menjadi sinyal perlunya konsolidasi kebijakan perbankan yang rencananya akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) sehingga sejalan dengan arahan Presiden.
Ia mengatakan penguatan penyaluran kredit kepada UMKM akan dibahas dalam revisi UU P2SK bersama para pemangku kepentingan pada masa sidang mendatang.
“Tapi kita mau meaningful participation dulu, minta pendapat dari masyarakat. Sehingga target pemerintah terhadap pertumbuhan kredit, terutama UMKM, termasuk juga pertumbuhan kredit korporasi dan konsumsi itu jelas,” kata Fauzi.
Sebelumnya, dalam pidato pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5), Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintah segera mengucurkan KUR dengan bunga maksimal lima persen per tahun untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil.
"Saya sudah perintahkan bank-bank milik RI sebentar lagi kita akan kucurkan KUR maksimal 5 persen satu tahun," kata Presiden Prabowo.
Presiden menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil karena selama ini masyarakat kecil, termasuk buruh, petani, dan nelayan, kerap terjerat bunga pinjaman yang sangat tinggi.
Menurutnya, penghasilan rakyat tidak boleh habis hanya untuk membayar bunga pinjaman yang memberatkan.
Baca juga: Ekonom: Kebijakan bunga KUR perlu pertimbangkan ketepatan sasaran
Baca juga: Ekonom: KUR 5 persen jaga akses kredit di tengah pelemahan daya beli
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·