Transaksi cash management Bank Muamalat tembus Rp47,9 triliun per Juni

3 minggu yang lalu 21

Jakarta (ANTARA) - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mengungkapkan bahwa volume transaksi layanan cash management system yang bernama Muamalat Digital Integrated Access (MADINA) menembus Rp47,9 triliun per Juni 2026, dengan jumlah 2,1 juta transaksi.

Sementara itu, jumlah pengguna MADINA tumbuh 12,1 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi 14.436 pengguna per Juni 2026.

Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi bukti keberhasilan strategi perseroan yang gencar menjalin kolaborasi dengan berbagai institusi untuk menawarkan kemudahan dalam hal manajemen kas dan akses informasi keuangan yang cepat dan real time.

“Kami juga menerapkan implementasi sejumlah inisiatif yang relevan. Dengan begitu, kepercayaan nasabah korporasi tetap terjaga untuk terus menggunakan layanan MADINA,” kata Imam.

Ia menambahkan bahwa kinerja layanan MADINA turut memberikan kontribusi terhadap total dana murah atau current account saving account (CASA) dalam portofolio MADINA Bank Muamalat dengan saldo rata-rata yang meningkat 11,8 persen (yoy) per Juni 2026.

Sebagai informasi, MADINA merupakan layanan internet banking bagi nasabah korporasi untuk memonitor dan melakukan transaksi perbankan non tunai atas seluruh rekening yang berada di Bank Muamalat secara real time.

Nasabah dapat memilih opsi layanan MADINA Advanced dan MADINA Basic di mana fiturnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan administrasi dan transaksi nasabah.

Untuk menggunakan layanan MADINA, nasabah korporasi dapat mengakses website MADINA (https://madina.bankmuamalat.co.id) menggunakan browser kapan saja dan di mana saja. Dengan demikian, nasabah dapat melakukan transaksi bisnis secara lebih mudah dan fleksibel.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya