Sarjito siapkan 8 kebijakan strategis pengembangan bursa mineral

1 hari yang lalu 4

Jakarta (ANTARA) - Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), Sarjito menyiapkan delapan kebijakan strategis untuk membangun BMKS yang likuid, terpercaya, serta mampu memperkuat kedaulatan pasar Indonesia.

Ia mengatakan pembangunan BMKS harus diarahkan supaya Indonesia tidak lagi hanya menjadi price taker (penerima harga), namun secara bertahap mampu menjadi price influencer hingga price maker di pasar mineral dan komoditas strategis global.

"BMKS tentu tidak harus menjadi besar di hari pertama, tetapi harus dipercaya sejak transaksi pertama," kata Sarjito dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin.

Dalam paparannya, Sarjito menyampaikan telah menyiapkan delapan kebijakan strategis untuk menjadi fondasi pembangunan BMKS Indonesia ke depan.

Pertama, membangun trusted infrastructure (infrastruktur yang terpercaya), mencakup pergudangan, lembaga survei atau penilai, bursa, hingga lembaga kliring yang aman, andal, dan terintegrasi.

Kedua, membangun trusted market, yaitu pasar yang transparan, adil, teratur, dan likuid sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pelaku usaha dan trader.

Ketiga, mengembangkan trusted product dengan memastikan produk yang diperdagangkan terstruktur, terstandar, transparan, dan memberikan manfaat bagi kepentingan nasional.

Ke empat, membangun trusted data melalui integrasi dan pertukaran data antarlembaga, yang mana data mineral dan komoditas yang saat ini tersebar di berbagai institusi perlu dioperasikan secara terpadu supaya dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan dan pembentukan harga.

Kelima, membangun trusted regulator, yang mana pengawasan BMKS harus didukung regulator dan lembaga terkait yang memiliki pemahaman kuat mengenai perdagangan bursa mineral dan komoditas.

Ke enam, membangun trusted ecosystem yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kementerian terkait, pelaku industri, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

"Ekosistem ini nantinya harus saling terkoneksi. OJK tidak bisa sebagai sole regulator yang berjalan sendiri, tentu harus berharmonisasi dengan kementerian dan berbagai pihak lain," kata Sarjito.

Ke tujuh, memperkuat kedalaman dan kapasitas pasar dengan memperluas partisipasi pelaku serta mengembangkan berbagai produk mineral dan komoditas yang dapat diperdagangkan di BMKS.

Ke delapan, menjadikan BMKS sebagai referensi harga mineral dan komoditas strategis Indonesia secara bertahap, sehingga Indonesia dapat meningkatkan posisi dari price taker menjadi price influencer dan dalam jangka panjang menjadi price maker.

Dalam kesempatan ini, Sarjito menekankan pembangunan BMKS membutuhkan kepercayaan sejak awal karena waktu persiapannya relatif terbatas.

"Ini amanat yang sangat berat mengingat waktunya juga sudah sangat sempit, tinggal beberapa bulan. Oleh karena itu, kita harus membangun kepercayaan," ujar Sarjito.

Ia berharap harga yang terbentuk melalui BMKS nantinya dapat menjadi referensi bagi pasar dan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan mineral serta komoditas strategis dunia.

Menurutnya, penguatan BMKS pada akhirnya harus dikembalikan pada amanat konstitusi, yakni memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sarjito menjelaskan, Indonesia memiliki kekayaan mineral dan komoditas strategis yang besar, serta berperan penting dalam perekonomian nasional dan rantai pasok global.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi ironis apabila Indonesia sebagai salah satu produsen mineral terbesar dunia belum memiliki kemampuan yang memadai dalam menentukan atau mempengaruhi harga komoditas yang dihasilkannya.

Ia mencontohkan, harga sejumlah komoditas masih banyak mengacu pada Bursa Mineral di luar negeri, seperti London Metal Exchange, Shanghai Futures Exchange, Chicago Mercantile Exchange, maupun Bursa di Singapura.

"Bagaimana mungkin kita sebagai produsen atau penghasil timah terbesar di dunia, penghasil nikel terbesar di dunia, tetapi harganya tidak ditentukan oleh negara kita sendiri," ujar Sarjito.

Selain soal pembentukan harga, Sarjito menyoroti risiko kebocoran ekonomi melalui praktik under-invoicing dan transfer pricing dalam perdagangan komoditas mineral.

Ia menilai praktik pelaporan volume maupun harga yang lebih rendah dari kondisi sebenarnya dapat merugikan negara.

Sementara itu, transfer pricing dapat menyebabkan penerimaan negara, terutama dari sisi perpajakan menjadi tidak optimal.

Seiring dengan itu, Ia menyebut keberadaan BMKS dinilai perlu didukung ekosistem perdagangan yang terintegrasi, transparan, serta memiliki kedalaman pasar yang memadai.

Baca juga: Pengamat: Kepala eksekutif tentukan kredibilitas panjang Bursa Mineral

Baca juga: OJK melantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Bursa Mineral

Baca juga: DPR: M Sarjito jadi calon Kepala Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya