Jombang, NU Online
Penjaringan nama bakal calon Ketua Umum PBNU oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) berlangsung di Aula Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Ahad (30/8/2026) malam.
Proses tersebut berlangsung bersamaan dengan sidang tertutup sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) di ndalem KH Abdul Wahab Chasbullah di Pesantren Tambakberas.
Penjaringan bakal calon Ketua Umum PBNU oleh PCNU, PWNU, dan PCINU merupakan bagian dari mekanisme pemilihan untuk masa khidmah 2026–2031. Dalam proses tersebut, perwakilan PCNU, PWNU, dan PCINU dipanggil satu per satu untuk memberikan suara.
Melalui pemungutan suara tersebut, masing-masing PCNU, PWNU, dan PCINU mengusulkan lima nama bakal calon Ketua Umum PBNU. Nama-nama yang diusulkan kemudian diserahkan kepada AHWA untuk dimusyawarahkan dalam sidang tertutup.
Sementara itu, sembilan anggota AHWA menjalankan mandat yang telah disepakati dalam sidang pleno sebelumnya untuk bermusyawarah secara tertutup dalam menetapkan Rais Aam PBNU masa khidmah 2026–2031.
Sidang AHWA berlangsung di ndalem KH Abdul Wahab Chasbullah dan tertutup bagi wartawan maupun muktamirin. Forum tersebut menjalankan mandat keulamaan secara internal dalam mengambil keputusan terkait penetapan Rais Aam PBNU.
Setelah penetapan Rais Aam, keputusan AHWA menjadi bagian dari rangkaian proses penataan kepemimpinan PBNU masa khidmah 2026–2031, termasuk tahapan selanjutnya terkait pemilihan Ketua Umum PBNU.

2 jam yang lalu
1




English (US) ·
Indonesian (ID) ·