Jakarta, NU Online
Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Pulau Jawa sepanjang Juni 2026 dinilai menjadi bukti rapuhnya sistem kelistrikan nasional yang masih bergantung pada batu bara. Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) menilai dominasi energi fosil justru membuat pasokan listrik rentan terhadap gangguan teknis, persoalan pasokan, hingga dinamika pasar komoditas.
Perusahaan Listrik Negara (PT PLN Persero) menyatakan gangguan teknis pada dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik produsen listrik swasta atau independent power producer (IPP) menjadi salah satu penyebab berkurangnya pasokan listrik di sistem Jawa-Bali.
Power System Analyst AEER, Annisa Hasna menilai peristiwa tersebut menunjukkan kelemahan mendasar dalam sistem kelistrikan yang masih bertumpu pada batu bara.
“Pemadaman belakangan ini menunjukkan bahwa semakin banyak batu bara yang digunakan tidak otomatis membuat pasokan listrik semakin andal. Ketergantungan pada batu bara membuat sistem tetap rentan terhadap gangguan pembangkit, persoalan pemeliharaan, ketidaksesuaian kualitas bahan bakar, dan keterlambatan pasokan,” katanya dalam keterangan yang diterima NU Online, Jumat (26/6/2026).
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara 2025 menunjukkan pemanfaatan batu bara di dalam negeri meningkat dari sekitar 134 juta ton pada 2020 menjadi 246,88 juta ton pada 2025.
Dominasi batu bara juga masih terlihat dalam bauran pembangkitan listrik nasional. Hingga April 2026, batu bara menyumbang 64,87 persen bauran listrik nasional, sementara energi terbarukan baru mencapai 17,89 persen, meningkat dari sebelumnya 15,75 persen. Di Pulau Jawa, ketergantungan terhadap batu bara bahkan mencapai 70,99 persen dari total pembangkitan listrik.
Menurut Annisa, peningkatan bauran energi terbarukan tersebut belum mampu mengurangi ketergantungan struktural terhadap batu bara. Akibatnya, sistem kelistrikan tetap menghadapi risiko gangguan pembangkit, masalah pemeliharaan, ketidaksesuaian spesifikasi bahan bakar, hingga keterlambatan distribusi pasokan.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI pada 15 Juni 2026, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan kebutuhan batu bara PLN mencapai sekitar 154 juta ton per tahun. Namun, volume yang telah dikontrak baru sekitar 134 juta ton. Pemerintah juga mengakui masih terdapat kendala dalam pemenuhan batu bara berkalori menengah yang dibutuhkan sejumlah pembangkit.
Bahlil mengaitkan persoalan tersebut dengan selisih harga batu bara untuk PLN melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan harga pasar. Ketika harga pasar lebih tinggi, produsen dinilai cenderung memprioritaskan penjualan ke pasar yang menawarkan keuntungan lebih besar.
Annisa menilai kondisi tersebut memperlihatkan bahwa melimpahnya cadangan batu bara nasional tidak otomatis menjamin keamanan pasokan listrik.
“Indonesia memiliki produksi dan cadangan batu bara yang besar. Namun, listrik masyarakat tetap rentan ketika pasokan dipengaruhi harga, spesifikasi bahan bakar, logistik, dan kepentingan pasar. Inilah kelemahan sistem energi yang terlalu bergantung pada komoditas fosil,” ujarnya.

3 jam yang lalu
1





English (US) ·
Indonesian (ID) ·