OJK Sumut terima 1.878 pengaduan dari konsumen hingga Juni 2026 

2 minggu yang lalu 12

Medan (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menerima sebanyak 1.878 pengaduan dari konsumen di provinsi tersebut yang terhitung dari Januari hingga 30 Juni 2026.

"Jumlah pengaduan yang kami terima pada semester satu sebanyak 1.878 pengaduan, terbanyak itu berasal dari bank umum konvensional atau perbankan," ujar Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara Yovvi Sukandar di Medan, Jumat.

Yovvi melanjutkan untuk bank umum konvensional sebanyak 734 pengaduan (39,08 persen), layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi 558 pengaduan (29,66 persen)

Kemudian disusul pada pengaduan terbanyak lainnya pada pembiayaan 228 pengaduan (17,47 persen), asuransi jiwa 128 pengaduan (6,82 persen).

Baca juga: Kemendag menyelesaikan 89 persen pengaduan senilai Rp18,59 miliar

"Untuk jenis pengaduan terbanyak dari konsumen pada perilaku petugas penagihan. Pengaduan itu tidak hanya menjadi konsentrasi Sumut saja, melainkan sudah nasional," ucapnya.

Ia mengatakan jenis pengaduan perilaku petugas penagihan sebanyak 387 pengaduan (20,61 persen), sistem layanan informasi keuangan (SLIK) 284 pengaduan (15,12 persen), permintaan buka blokir 223 pengaduan (11,87 perden), restrukturisasi 198 pengaduan (10,54 persen), persoalan klaim 166 pengaduan (8,84 persen).

Melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), OJK Sumatera Utara berupaya menyelesaikan setiap laporan yang diterima, baik yang mengandung indikasi sengketa mau pun pelanggaran.

Pihaknya secara rutin melakukan evaluasi pengaduan yang diterima bersama para pelaku usaha jasa keuangan di wilayah tersebut.

Baca juga: BGN siapkan portal pengaduan bagi mitra dan kepala SPPG

OJK Sumut juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) di Sumut untuk meningkatkan kualitas penanganan pengaduan konsumen.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan serta memastikan terciptanya sistem keuangan yang inklusif, adil, dan bertanggung jawab.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya