OJK beri tanggapan permintaan Himbara untuk perpanjang tenor SAL

1 bulan yang lalu 29
terserah nanti kan teman-teman Kementerian Keuangan dan juga tergantung nanti dari tentu saja mungkin KSSK ya yang akan melakukan diskusi ini

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi permintaan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memperpanjang tenor penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga setahun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae ditemui di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu, mengatakan pihaknya terbuka untuk melakukan diskusi lebih lanjut bersama para pemangku kepentingan terkait hal itu.

“Ya, ini mungkin masih, masih dalam konteks diskusi kan, diskusi dulu ini. Tentu kalau kita sih kalau tenor perbankan diperpanjang ya sebenarnya ya welcome saja, sih, tidak ada masalah, kan?” kata Dian.

“Itu kan sebetulnya kalau tenornya semakin lama kan semakin bagus sebetulnya, dalam pengertian ekspansi kredit semakin luas, kan gitu. Semakin bisa terms-nya akan bisa lebih panjang, kan sebetulnya gitu,” ujarnya menambahkan.

Namun, Dian mengatakan hal tersebut masih membutuhkan dialog lebih jauh dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

“Tapi ya itu terserah nanti kan teman-teman Kementerian Keuangan dan juga tergantung nanti dari tentu saja mungkin KSSK ya yang akan melakukan diskusi ini,” kata dia.

Baca juga: Menkeu Purbaya tolak permintaan Himbara perpanjang tenor dana SAL

Baca juga: OJK harap penarikan SAL di bank bisa lebih terprediksi dan terencana

Lebih lanjut, Dian menilai permintaan Himbara untuk memperpanjang tenor penempatan dana dari SAL selama satu tahun memerlukan masa penyesuaian dan transisi teknis.

Terkait risiko dari permintaan tersebut, ia menilai tidak ada risiko yang besar.

“Kalau saya melihat risiko terlalu besar juga tidak. Yang saya lihat itu tentu saja adalah masa transisi, sekali lagi yang saya sampaikan pada waktu itu. Ini masalahnya tinggal masa penyesuaian aja, karena bank itu kan mengelola duit masyarakat, ya, secara total kan demikian,” kata Dian.

“Mau uang pemerintah, mau uang masyarakat, kan blended, ya kan? Jadi ini ya penarikan, kapan ditarik, dan lain sebagainya, kalau jumlah besar itu tentu kan harus ada notifikasi, lah, istilahnya kira-kira begitu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan Himbara untuk memperpanjang tenor penempatan dana dari SAL hingga setahun.

Purbaya pada Selasa (7/7) mengatakan skema saat ini telah memberikan fleksibilitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan likuiditas perbankan.

Skema ini juga dapat menyeimbangkan kebutuhan perbankan dengan kas pemerintah.

Perpanjangan tenor dikhawatirkan dapat mengganggu kesiapan pemerintah mengantisipasi kebutuhan dana di luar rencana anggaran.

Baca juga: OJK: Penempatan SAL dukung persaingan dana antarbank jadi lebih sehat

Baca juga: Purbaya sebut posisi SAL 2025 kuat menjadi penyangga fiskal

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya