Sering kali kita menjumpai ironi yang berjalan begitu dekat dengan kehidupan sehari-hari. Ada orang yang tak pernah tertinggal shalat berjamaah lima waktu. Puasa sunnah dijalani silih berganti, dari Senin-Kamis hingga puasa Daud. Bibirnya fasih melafalkan ayat-ayat Tuhan. Namun di rumah, tangannya ringan menampar istri, suaranya keras membentak anak, dan wajahnya muram terhadap tetangga.
Fenomena semacam ini menghadirkan pertanyaan penting: apakah relasi dengan Tuhan sudah cukup, tanpa diiringi relasi yang baik dengan manusia?
Dalam pandangan Islam, ibadah kepada Tuhan sejatinya tidak berhenti pada ritual. Shalat bukan sekadar gerakan, puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga. Semua ibadah itu mestinya melahirkan akhlak. Sebab ukuran kedekatan seseorang kepada Tuhan tidak hanya tampak di sajadahnya, tetapi juga pada cara ia memperlakukan manusia lain.
Al-Qur’an bahkan berulang kali menempatkan hubungan dengan Allah dan hubungan dengan sesama manusia dalam satu tarikan napas. Seolah Islam ingin menegaskan bahwa kesalehan tidak pernah cukup hanya bersifat vertikal. Ada dimensi horizontal yang tak boleh diabaikan.
Karena itu, menjadi religius tetapi gemar menyakiti orang lain sesungguhnya adalah sebuah kegagalan menangkap ruh ibadah. Apa arti shalat jika belum mampu mencegah seseorang dari kekerasan? Apa makna puasa jika lidah masih tajam melukai sesama?
Dalam sebuah hadis, Nabi bersabda bahwa setiap muslim memiliki dua hak yang wajib ditunaikan: hak kepada Allah dan hak kepada sesama manusia. Keduanya berjalan beriringan, saling melengkapi, dan terhimpun dalam satu hadis yang penuh makna berikut ini:
اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
Artinya, “Bertakwalah kepada Allah dimanapun engkau berada, iringilah keburukan dengan kebaikan niscaya kebaikan akan menghapus keburukan, dan bergaullah dengan manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Imam At-Tirmidzi)
Di kitab Fathul Qarib Al-Mujib ‘ala Targhib wat Tarhib dijelaskan bahwa hadis di atas, yang diriwayat Imam Tirmidzi memuat pelajaran penting tentang keseimbangan hidup seorang muslim: menjaga hubungan dengan Allah, menjaga hubungan dengan sesama manusia, serta memperbaiki diri ketika terjatuh dalam dosa.
Pertama, hadis ini berbicara tentang hak Allah atas hamba-Nya. Hak tersebut diwujudkan melalui ketakwaan di setiap keadaan dan tempat. Ketakwaan bukan sekadar ucapan, melainkan kesungguhan dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Ketika seorang hamba mampu menjaga ketakwaannya, berarti ia telah menunaikan kewajiban syariat dengan sebaik-baiknya.
Sebagaimana firman Allah ayat 114 di dalam surat Hud yang berbunyi:
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ
Artinya, “Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.”
Kedua, hadis ini menekankan pentingnya memenuhi hak sesama manusia melalui akhlak yang mulia. Akhlak yang baik tidak hanya tercermin dari tutur kata yang lembut, tetapi juga dari kemampuan menahan diri agar tidak menyakiti orang lain serta kesediaan untuk menebarkan manfaat dan kebaikan di tengah kehidupan. Dengan akhlak itulah hubungan antarmanusia menjadi harmonis dan penuh keberkahan.
Ketiga,pun hadis riwayat Imam Tirmidzi ini mengajarkan sikap seorang mukallaf ketika terjatuh dalam kesalahan. Tidak ada manusia yang luput dari dosa, baik yang dilakukan melalui hati, lisan, maupun perbuatan. Karena itu, seseorang dianjurkan untuk segera mengiringi keburukan dengan amal kebaikan yang dapat menghapus jejak dosa tersebut.
Amal itu bisa berupa salat, sedekah meski sedikit, zikir, ataupun tasbih dan tahmid yang ringan diucapkan namun berat dalam timbangan amal. (Hasan bin Ali Al-Fuyumi, Fathul Qarib Al-Mujib ala Targhib wat Tarhib, [Riyadh, Mamlukah Al-Arabiyah: 2018], juz 11, halaman 36).
Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa dalam kehidupan seorang muslim terdapat dua hak yang harus dijaga secara seimbang: hak Allah yang wajib dipenuhi oleh hamba-Nya, dan hak sesama manusia yang wajib ditunaikan antarsesama.
Dalam setiap hubungan sosial, manusia memikul tanggung jawab dasar yang disebut taklif, sementara pelakunya disebut mukallaf, yakni seseorang yang telah dibebani kewajiban syariat.
Namun realitas sering kali menunjukkan ketimpangan. Tidak sedikit orang yang tampak tekun dalam ibadah kepada Allah, tetapi gagal menjaga sikap terhadap orang-orang terdekatnya. Ada yang rajin salat berjamaah, tetapi ringan tangan kepada istri.
Ada yang lisannya fasih berzikir, namun mudah mencaci anak-anaknya. Fenomena semacam ini tentu menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana Islam memandang kesalehan yang tidak tercermin dalam akhlak sosial?
Menariknya, sebagian besar ulama menjelaskan bahwa hak sesama manusia memiliki kedudukan yang sangat agung. Bahkan ketika hak manusia berbenturan dengan hak Allah dalam konteks tertentu, sebagian ulama mendahulukan pemenuhan hak manusia.
كيف وحقوق الآدميين إذا تعارضت مع حق الله تعالى قُدمت عليه، عند جماعة من العلماء
Artinya, “Lebih-lebih, berbagai macam hak manusia apabila bertentangan dengan hak Allah, maka didahulukan atasnya menurut sekelompok ulama,” (Ibnu ‘Athar, Al-’Uddah fi Syarhil ‘Umdah, [Beirut, Darul Basyair Al-Islamiyah: 2006], juz 3, halaman 1293).
Tentu, pendapat ini bukan berarti membenarkan tuntutan manusia yang bertentangan dengan syariat. Akan tetapi, hal ini menunjukkan betapa besar perhatian Islam terhadap hak-hak antarsesama. Sebab kezaliman kepada manusia bukan perkara ringan yang dapat tertutupi hanya dengan banyaknya ibadah ritual.
Karena itu, seseorang yang rajin menunaikan salat Subuh berjamaah namun gemar menyakiti istrinya, sejatinya sedang terjatuh dalam kekeliruan besar. Istri memiliki hak atas rasa aman, kasih sayang, kelembutan, dan penghormatan. Begitu pula dalam kehidupan sosial yang lebih luas, setiap orang memiliki hak untuk diperlakukan dengan baik dan manusiawi.
Demikian juga seseorang yang berulang kali menunaikan haji dan umrah, tetapi abai terhadap kasih sayang kepada keluarganya. Atau mereka yang tekun menghadiri majelis ilmu, namun lalai memenuhi kebutuhan pokok keluarga; mulai dari sandang, pangan, papan, hingga kebutuhan emosional dan kedekatan batin. Semangat menjalankan ibadah kepada Allah seharusnya berjalan beriringan dengan kesungguhan menunaikan hak orang-orang terdekat.
Sebab pada akhirnya, ibadah vertikal kepada Allah dapat kehilangan maknanya ketika seseorang masih gemar berbuat zalim kepada sesama manusia. Ketidakmampuan menahan diri dari menyakiti orang lain, serta kegagalan menebarkan kebaikan, merupakan bentuk nyata dari pengabaian hak-hak manusia yang sangat dijunjung tinggi dalam Islam.
---------
Shofi Mustajibullah, Alumni Az-Zahirul Falah Ploso Kediri

1 bulan yang lalu
35




English (US) ·
Indonesian (ID) ·