Kepemimpinan dalam Islam tidak hanya berbicara tentang siapa yang berada di depan, tetapi tentang bagaimana kekuasaan dijalankan dengan amanah, adil, dan penuh tanggung jawab. Rasulullah SAW telah memberi teladan bahwa seorang pemimpin bukan sekadar pengambil keputusan, melainkan juga pelayan, pelindung, dan penjaga kepentingan umat.
Naskah khutbah Jumat berikut ini berjudul “Mengambil Teladan dari Model Kepemimpinan Nabi”. Untuk mencetak naskah khutbah Jumat ini, silakan klik ikon print berwarna merah di atas atau di bawah artikel ini (pada tampilan desktop). Semoga bermanfaat!
Khutbah I
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَمَرَ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ، وَحَثَّ عَلَى الرَّحْمَةِ وَالْإِتْقَانِ، وَجَعَلَ الْقِيَادَةَ أَمَانَةً وَمَسْؤُولِيَّةً، وَخَيْرَ النَّاسِ أَنْفَعَهُمْ لِلنَّاسِ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الَّذِي بَلَّغَ الرِّسَالَةَ، وَأَدَّى الْأَمَانَةَ، وَقَادَ الْأُمَّةَ بِالْعَدْلِ وَالرَّحْمَةِ وَالْحِكْمَةِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أُولِي الْفَضْلِ وَالدِّيَانَةِ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، وَبِأَدَاءِ الْأَمَانَةِ، وَإِقَامَةِ الْعَدْلِ، وَالرِّفْقِ بِمَنْ وَلَّانَا اللَّهُ أَمْرَهُمْ. قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
Ma’asyiral muslimin hafizakumullah
Segala puji pada hakikatnya adalah milik Allah. Shalawat dan salam semoga senantiasa disampaikan kepada Nabi Muhammad, beserta keluarga dan para sahabatnya. Mereka semua merupakan orang-orang pilihan-Nya, sehingga sudah sepatutnya kita mengidolakan manusia pilihan-Nya itu.
Selanjutnya, marilah kita senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Di antara amanah besar yang perlu kita renungkan dalam kehidupan bersama adalah persoalan kepemimpinan.
Sebab seorang pemimpin, baik pemimpin negara, pejabat, kepala daerah, pimpinan lembaga, pimpinan organisasi, maupun pemimpin dalam lingkup keluarga, memiliki kekuasaan dan pengaruh yang dapat membawa kemaslahatan atau justru menimbulkan kerusakan.
Dalam pandangan Islam, kepemimpinan bukanlah kesempatan untuk memperbesar kekuasaan, memperkaya diri, mengutamakan keluarga, atau memberikan keistimewaan kepada kelompok sendiri. Kepemimpinan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah dan manusia.
Ma’asyiral muslimin hafizakumullah
Seorang pemimpin tidak hanya dituntut memiliki kompetensi yang memadai, tetapi juga keberanian untuk berlaku adil dan bijaksana dalam mengambil keputusan. Hanya saja, kita sering melihat banyak ketidakadilan muncul dari kebijakan-kebijakan yang diambil oleh para pemimpin kita.
Padahal, Allah ta'ala pernah mengingatkan dalam sebuah ayat:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ
Artinya, "Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri, ibu bapakmu, dan kaum kerabatmu." (QS. An-Nisa' [4]: 135)
Syekh al-Maraghi dalam Tafsir al-Maraghi, terbitan Syirkah Maktabah wa Mathba’ah, 1946, juz 5, halaman 179, menjelaskan bahwa berbuat baik dan menjaga hubungan silaturahmi tidak boleh dilakukan dengan cara mengabaikan hak atau membenarkan suatu penyelewengan. Artinya, hubungan keluarga, persahabatan, maupun kedekatan dengan seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk meninggalkan keadilan.
Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah,
Rasulullah SAW sebagai suri teladan kita telah memberikan banyak contoh bagaimana seorang pemimpin harus bersikap adil. Sebagaimana kita tahu, beliau bukan hanya menjadi pemimpin dalam urusan agama, tetapi juga memimpin kehidupan sosial masyarakat.
Salah satu contohnya adalah ketika Rasulullah menghadapi kasus seorang perempuan dari Bani Makhzum yang melakukan pencurian. Karena perempuan tersebut berasal dari keluarga terpandang, sebagian orang merasa berat jika hukuman tetap diterapkan kepadanya. Mereka kemudian meminta Usamah bin Zaid, salah seorang sahabat yang sangat dicintai Rasulullah, untuk menyampaikan permohonan agar perempuan tersebut mendapat keringanan.
Namun, Rasulullah menolak intervensi tersebut. Beliau menegaskan bahwa salah satu sebab kehancuran umat terdahulu adalah karena hukum diterapkan secara berbeda: ketika yang melakukan pelanggaran adalah orang terpandang, ia dibiarkan, tetapi ketika pelakunya berasal dari kalangan biasa, hukuman ditegakkan.
Rasulullah kemudian menutup penegasannya dengan sabda:
وَايْمُ اللَّهِ، لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا
Artinya, "Demi Allah, andai Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku akan memotong tangannya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah,
Inilah kepemimpinan yang berkeadilan. Hukum dan kebijakan tidak boleh berubah hanya karena yang dihadapi adalah orang kaya, keluarga sendiri, sahabat dekat, pejabat, atau orang yang memiliki akses kepada kekuasaan.
Imam Badruddin al-'Ayni di dalam kitab 'Umdatul Qari juz 16 halaman 60 mengatakan bahwa hadits yang khatib sebut tadi menjadi dalil larangan memberikan pertolongan atas sanksi pelaku kriminal.
Ma’asyiral muslimin hafizakumullah
Dari kisah tadi terdapat pelajaran yang sangat relevan bagi kehidupan kita di Indonesia. Salah satu persoalan yang masih menjadi tantangan terberat dan turun-temurun adalah nepotisme dan konflik kepentingan.
Jabatan publik diberikan bukan kepada orang yang paling layak, melainkan kepada orang yang paling dekat; ketika proyek atau fasilitas negara lebih mudah diperoleh karena hubungan keluarga atau kedekatan politik; atau ketika pelanggaran diproses berbeda karena pelakunya memiliki kekuasaan dan jaringan.
Selain itu, Nabi juga dikenal sebagai pemimpin visioner yang memikirkan kepentingan umat untuk jangka panjang, dan mampu melihat kemaslahatan di balik keputusan yang pada awalnya terasa berat. Hal itu sebagaimana terlihat dalam peristiwa Perjanjian Hudaibiyah pada tahun ke-6 H.
Ketika Nabi dan para sahabatnya datang ke Makkah untuk melaksanakan umrah, terjadilah perundingan dengan Quraisy yang menghasilkan sejumlah kesepakatan. Sebagian isi kesepakatan tersebut terasa berat bagi para sahabat.
Bahkan ketika nama Nabi dalam dokumen perjanjian tidak diterima oleh pihak Quraisy dalam bentuk yang diinginkan kaum Muslimin, Nabi malah memilih mengutamakan sesuai kemauan pihak Quraisy demi keberlangsungan perdamaian dan tujuan yang lebih besar.
Sebagian sahabat merasa sulit menerima keputusan itu. Umar bin al-Khattab bahkan sampai mengajukan pertanyaan ke Abu Bakar: 'Apakah dia (Nabi) masih tetap Nabi selaku utusan-Nya?,' Abu Bakar pun tidak menjawabnya sebab menyadari juga betapa beratnya keputusan yang diambil Nabi.
Namun, Nabi memikirkan sesuatu yang belum terlihat oleh banyak orang pada saat itu, bahwa perdamaian dapat membuka jalan yang lebih luas bagi masa depan Islam.
Benar saja, Allah menyebut peristiwa tersebut sebagai kemenangan yang nyata:
إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا
Artinya, "Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata." (QS. Al-Fatḥ [48]: 1)
Seorang pemimpin tidak semestinya hanya mengejar keputusan yang populer atau menguntungkan dirinya dalam jangka pendek. Pertimbangan utama adalah apakah keputusan itu benar-benar adil dan membawa maslahat bagi masyarakat. Sehingga, kebijakan yang tampak tidak populer pun bisa jadi justru lebih baik apabila lahir dari pertimbangan yang matang, terbuka, dan berpihak pada kepentingan bersama.
Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah,
Dari teladan Rasulullah kita belajar bahwa keadilan tidak boleh dikalahkan oleh kedekatan, dan kebijakan tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan sesaat. Prinsip ini berlaku bagi siapa pun yang memegang amanah, baik pejabat, pimpinan lembaga, pemimpin organisasi, maupun kita semua dalam lingkup masing-masing.
Semoga Allah menganugerahi negeri ini para pemimpin yang adil, amanah, bijaksana, dan mampu menempatkan kemaslahatan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Semoga kita pun diberi kemampuan untuk meneladani Rasulullah dalam memimpin: teguh dalam prinsip, adil kepada siapa pun, dan bijak dalam mengambil keputusan.
بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِي اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمِ.
Khutbah II
اَلْحَمْدُ للهِ حَمْدًا كَمَا أَمَرَ. أَشْهَدُ أَنْ لَااِلَهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، اِلَهٌ لَمْ يَزَلْ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ وَكِيْلًا. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَحَبِيْبُهُ وَخَلِيْلُهُ، أَكْرَمُ الْأَوَّلِيْنَ وَالْأَخِرِيْنَ، اَلْمَبْعُوْثُ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ. اللهم صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ كَانَ لَهُمْ مِنَ التَّابِعِيْنَ، صَلَاةً دَائِمَةً بِدَوَامِ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِيْنَ
أَمَّا بَعْدُ: فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَذَرُوْا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ. وَحَافِظُوْا عَلَى الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ وَالصَّوْمِ وَجَمِيْعِ الْمَأْمُوْرَاتِ وَالْوَاجِبَاتِ. وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلَائِكَةِ الْمُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ. إِنَّ اللهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً
اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ فِيْ العَالَمِيْنَ اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وِالْأَمْوَاتِ. اَللّٰهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَةً، اِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
عِبَادَ اللهِ، اِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاءِ ذِيْ الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوْا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرُكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ
M. Syarofuddin Firdaus, Dosen Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

29 menit yang lalu
2




English (US) ·
Indonesian (ID) ·