Himbara siap hubungkan modal global ke ekosistem PFII

1 bulan yang lalu 52
Selama ini, sebagian besar arus modal tersebut masih mengalir melalui pusat-pusat keuangan internasional di luar Indonesia

Jakarta (ANTARA) - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) siap untuk menjadi penghubung (gateway) bagi masuknya modal global dengan peluang investasi di Indonesia melalui ekosistem Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Modal global tersebut mencakup foreign direct investment (FDI), investor institusi, sovereign wealth fund, family office, hingga pasar modal.

“Selama ini, sebagian besar arus modal tersebut masih mengalir melalui pusat-pusat keuangan internasional di luar Indonesia,” kata Direktur Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Eko Setyo Nugroho yang hadir mewakili Himbara dalam RDPU Panja RUU PFII DPR di Jakarta, Kamis.

Melalui PFII, menurut Eko, Indonesia dapat membangun ekosistem keuangan yang lebih kompetitif dengan dukungan regulasi yang adaptif, insentif yang menarik, infrastruktur keuangan berstandar internasional, serta penguatan pasar keuangan dan likuiditas domestik.

Ia menambahkan bahwa ekosistem tersebut diharapkan menjadi entry point bagi modal global untuk masuk langsung ke Indonesia.

Dalam ekosistem tersebut, Himbara berperan sebagai gateway yang tidak hanya menghubungkan investor global dengan peluang investasi nasional, tetapi juga menyediakan solusi keuangan yang terintegrasi, membangun kemitraan strategis, serta mendukung kebutuhan pembiayaan sepanjang siklus investasi.

“Selanjutnya, modal yang berhasil dihimpun akan dapat disalurkan ke berbagai sektor prioritas nasional,” jelas Eko.

Baca juga: IKPI: pembentukan PFII tidak cukup hanya andalkan insentif perpajakan

Baca juga: LPS nilai skema penjaminan simpanan dan polis tidak diperlukan di PFII

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan benchmarking terhadap sejumlah pusat keuangan internasional (international financial center/IFC) yang telah berkembang, yakni Abu Dhabi Global Market, Dubai International Financial Centre, International Financial Centre di Hong Kong, dan Singapore International Financial Centre.

Dari hasil benchmarking tersebut, jelas Eko, Himbara mempelajari bahwa setiap IFC memiliki positioning dan target ekonomi yang jelas.

Sebagai contoh, Abu Dhabi Global Market dan Dubai International Financial Centre yang dikembangkan sebagai kawasan khusus atau zone-based IFC. Sedangkan Hong Kong dan Singapura berkembang sebagai pusat keuangan yang mencakup seluruh kota atau negara.

“Artinya, keberhasilan IFC sangat ditentukan oleh kejelasan arah. Siapa target pelakunya, produk keuangan apa saja yang dikembangkan, dan peran apa yang ingin dimainkan di kawasan,” jelas Eko.

Pelajaran selanjutnya yang diperoleh dari hasil benchmarking adalah pentingnya kemudahan berusaha dan daya tarik fiskal. Hal ini, ujar Eko, tecermin dari kebijakan perpajakan yang kompetitif, kemudahan repatriasi dana, serta keterbukaan terhadap kepemilikan asing.

Namun, ia mengingatkan bahwa bagi pelaku pasar global, yang dicari bukan hanya tarif pajak yang rendah, melainkan juga kepastian regulasi dan kemudahan operasional.

Pelajaran yang juga tidak kalah pentingnya yakni keberadaan regulator yang kuat dan terintegrasi. Abu Dhabi, Dubai, Hong Kong, dan Singapura memiliki lembaga pengawas yang secara khusus mengawasi aktivitas keuangan di yurisdiksi masing-masing.

Kondisi tersebut, ujar Eko, penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.

Himbara juga memandang bahwa seluruh pusat keuangan internasional tidak hanya berfungsi sebagai lokasi kantor perbankan, tetapi berkembang menjadi ekosistem keuangan yang terintegrasi.

Ekosistem tersebut mencakup layanan perbankan, pasar modal, wealth management, fintech, treasury, trade finance, investment banking, hingga berbagai layanan keuangan lainnya sehingga investor dapat memperoleh seluruh kebutuhan layanan finansial dalam satu ekosistem yang saling terhubung.

Baca juga: OJK usul pelaku usaha di PFII tak boleh himpun dana di luar kawasan

Baca juga: Pemerintah sebut bisa serap investasi Rp300-500 triliun dari PFII

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya