Dosen UMY: Fenomena "paylater" picu perilaku konsumtif generasi muda

1 jam yang lalu 3
Kemudahan akses tanpa agunan dan persetujuan instan menciptakan ilusi bahwa membeli sesuatu itu tidak mahal

Yogyakarta (ANTARA) - Akademisi Ekonomi Syariah Fakultas Studi Islam dan Peradaban Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Syah Amelia Manggala Putri menyoroti fenomena penggunaan layanan "paylater" yang dinilai telah mengubah pola transaksi masyarakat serta mendorong perilaku konsumtif, terutama di kalangan generasi muda.

Amelia di Yogyakarta, Selasa, mengatakan bahwa fitur "beli sekarang, bayar nanti" secara psikologis dapat memicu impulse buying atau pembelian impulsif karena konsumen cenderung meremehkan beban finansial di masa depan.

"Kemudahan akses tanpa agunan dan persetujuan instan menciptakan ilusi bahwa membeli sesuatu itu tidak mahal. Padahal yang terjadi adalah penundaan beban keuangan, bukan penghapusannya," kata Amelia dalam keterangan pers di Yogyakarta.

Menurutnya, mahasiswa menjadi kelompok yang paling rentan terhadap perkembangan teknologi finansial ini. Kombinasi antara kemudahan transaksi digital, gencarnya promosi, serta pengaruh gaya hidup di media sosial membuat dorongan untuk konsumsi berlebih menjadi sulit terkontrol.

Dampaknya, lanjut Amelia, muncul kerentanan finansial serius bagi anak muda, mulai dari tumpukan utang, beban stres keuangan, ketegangan sosial, hingga risiko kebocoran data pribadi.

Ditinjau dari perspektif ekonomi syariah, perilaku konsumtif akibat "paylater" dinilai bertentangan dengan prinsip pengelolaan harta dalam Islam. Islam menekankan pola konsumsi yang proporsional, berorientasi pada kebutuhan, serta menjauhi sifat "israf" (berlebihan) dan "tabdzir" (pemborosan).

"Dalam perspektif "maqashid al-syari’ah", pengelolaan harta harus dilakukan secara bertanggung jawab agar tidak menimbulkan mudarat bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar," tambahnya.

Amelia mengimbau masyarakat agar meningkatkan literasi keuangan sebelum memutuskan menggunakan layanan pembiayaan digital. Pengguna diminta untuk selalu teliti memahami struktur biaya, memastikan kemampuan bayar, dan memeriksa legalitas platform agar terhindar dari persoalan finansial di masa depan.

Ia menegaskan bahwa dalam Islam, kemakmuran tidak diukur dari seberapa banyak harta yang dimiliki, melainkan bagaimana harta tersebut dikelola untuk kemaslahatan.

"Konsep "falah" atau kesuksesan dunia dan akhirat harus menjadi kompas dalam perilaku keuangan masyarakat," pungkasnya.

Baca juga: OJK sebut pembiayaan paylater naik 71,13 persen yoy pada Januari 2026

Baca juga: Bank juga nilai kemampuan nasabah bayar paylater sebelum beri KPR

Pewarta: Sutarmi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya