Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan capaian kementerian/lembaga (K/L) meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025 merupakan langkah awal penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan.
"Opini wajar tanpa pengecualian bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” kata Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, pemeriksaan laporan keuangan bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan setiap rupiah keuangan negara dikelola secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Ia menjelaskan keberhasilan seluruh kementerian dan lembaga memperoleh opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Namun, capaian tersebut harus menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara, bukan sekadar memenuhi target administratif.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025 yang disampaikan, BPK memberikan sejumlah rekomendasi sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
Rekomendasi tersebut mencakup penguatan tata kelola keuangan dan sistem pengendalian intern, penataan serta optimalisasi pengelolaan barang milik negara (BMN), hingga peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan kontrak.
BPK juga mendorong seluruh entitas segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar kualitas pengelolaan keuangan negara terus meningkat.
Nyoman juga mengajak seluruh kementerian dan lembaga mempersiapkan transformasi menuju Government 5.0, yakni paradigma pemerintahan yang mengintegrasikan teknologi digital, kecerdasan buatan (artificial intelligence), analisis data, kolaborasi lintas sektor, serta pendekatan yang berpusat pada masyarakat.
Selain itu, BPK mendorong agar pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara berkelanjutan dengan tetap berpegang pada prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) yang akuntabel sebagai bagian dari tanggung jawab penyelenggara pemerintahan.
Baca juga: Kepala Bappenas: BPK berperan sebagai pengawal utama cita-cita bangsa
Baca juga: BPK tekankan penerapan prinsip ESG dalam kelola sumber daya K/L
Baca juga: Menhut: Opini WTP pertegas komitmen tata kelola keuangan akuntabel
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·