BI beri insentif bagi pengguna LCT untuk diversifikasi transaksi valas

1 bulan yang lalu 17

Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) memberikan insentif bagi pelaku usaha yang memanfaatkan skema transaksi menggunakan mata uang lokal (local currency transaction/LCT) melalui penyesuaian premi instrumen lindung nilai untuk mendorong diversifikasi transaksi valuta Asing (valas) dan memperdalam pasar valas domestik.

Insentif tersebut berupa penambahan premi swap beli lindung nilai (swap jual lindung nilai kepada BI) sebesar 10 persen, serta pengurangan premi DNDF (domestic non-deliverable forward) jual lindung nilai sebesar 10 persen.

“Ini tidak hanya meningkatkan local currency transaction, tapi juga memberikan manfaat bagi pendalaman pasar valas dalam negeri,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring di Jakarta, Rabu.

Adapun BI telah mengimplementasikan kerja sama LCT dengan enam negara mitra, yakni Malaysia, Thailand, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.

Baca juga: BI: Volume LCT capai 22,61 miliar dolar AS hingga April 2026

Perry menjelaskan bahwa LCT bertujuan mendiversifikasi pembayaran perdagangan dan investasi. Diversifikasi tersebut diharapkan dapat mengurangi permintaan terhadap dolar AS dalam transaksi perdagangan dan investasi.

Sejalan dengan meluasnya penggunaan LCT, BI juga memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan instrumen spot dan swap dalam valuta offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah.

Lebih lanjut, Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono menambahkan bahwa BI tengah menyiapkan implementasi LCT menggunakan renminbi (RMB).

Dalam hal ini, BI bersama People's Bank of China (PBOC) telah menyepakati pembentukan RMB Clearing Bank di Indonesia.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya